TUBAN – Polisi berhasil mengungkap rahasia dibalik kematian perempuan yang berada di sawah, Jalan Cinta, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Ternyata, kasus itu merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan yang diduga merupakan PR (21) yang merupakan warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, ditemukan meninggal dengan keadaan terbaring miring di area persawahan. Warga menduga, kematian korban karena masalah asmara.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dibantu dengan Polsek Singgahan, pihaknya kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku sendiri diketahui berinisial SF (25) asal Kabupaten Sidoarjo.

“Jadi pelaku dan korban ini merupakan sepasang kekasih (pacar), adapun motif pembunuhannya sendiri diduga karena masalah asmara,” terang AKP Dimas Robin saat dikonfirmasi dikantornya pada Senin (23/6/2025) petang.

Dimas sapaan akrabnya menyebut, kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/6/2025). Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan memukul kepala bagian belakang leher sebanyak dua kali dan satu kali dibagian wajah korban. Sehingga membuat korban tak sadarkan diri.

“Korban dan pelaku ini sempat jalan-jalan, sampai akhirnya di TKP. Mereka cek-cok sebelum akhirnya pelaku menghantam korban menggunakan tangan kosong,” tambahnya.

Adapun kronologi penangkapannya sendiri, pria yang dulunya bertugas di Mabes Polri itu berujar, setelah diketahui terakhir kali korban bersama dengan sang kekasih. Polisi langsung bergegas mencari sang pelaku. Akhirnya ia berhasil ditangkap dan mengakui kelakuannya itu.

“Untuk pasalnya diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Pasal yang dituduhkan tersebut dapat berubah seiring dengan pemeriksaan kepada pelaku. Apakah kasus itu masuk kedalam Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana ataupun tidak. (Hus/Tgb).