TUBAN – Ketua Ranting Nelayan Kecamatan Tuban, Turiman, membantah melakukan pemotongan dana hibah untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB)-nya sebanyak 30 persen. Menurutnya, hingga saat ini dana sebesar Rp100 juta itu masih utuh dan belum terpotong untuk apapun.
Dana hibah tersebut bertujuan untuk pembelanjaan mesin bagi 11 anggota KUB yang diketuai oleh Turiman. Per-anggota mendapatkan anggaran Rp8 juta hingga Rp8,5 juta. Sedangkan sisanya dimaksudkan untuk tujuan lain, seperti biaya operasional pembelanjaan alat serta pemasangan mesin ke perahu.
Sebelumnya, belasan nelayan asal Kelurahan Kingking, Sidorejo dan Karangsari menggeruduk kantor Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban yang berada di Jalan RE Martadinata. Mereka menanyakan terkait dengan pemotongan dana hibah tersebut.
Menanggapi polemik yang bergejolak itu, Turiman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan dana tersebut sepersenpun. Bahkan, Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya juga belum disusun. Ia menyebut nantinya pembelanjaan dana itu menunggu pengawas dari provinsi agar transparan dan tak ditutup-tutupi.
“Kalau uang utuhnya ada, sedangkan dari saya potongan 30 persen itu tidak ada,” tambah Turiman saat ditemui di rumahnya, Rabu (21/5/2025).
Pria berjenggot tipis ini mengatakan potongan itu memang ada, tetapi tidak sampai 30 persen. Potongan tersebut diperkirakan tak lebih dari 10 persen, untuk biaya operasional, dan pemasangan mesin.
Pihaknya juga membantah penerima bantuan itu hanya dari keluarga dekatnya saja. Ia menjamin penerima bantuan hibah tersebut sepenuhnya merupakan nelayan. Sampai saat ini menekuni pekerjaan yang bergelud dengan ombak di laut itu.
“Kalau soal menjadi ketua bertahun-tahun itu, saya ini ditunjuk oleh ketiga ketua Rukun Nelayan (RN). Mereka RN Kingking Pak Slamet, RN Sidorejo Pak Ahmad, dan RN Karangsari Pak Karsiman waktu itu,” tambah Turiman.
Meski begitu pihaknya membenarkan jika saat ini profesi nelayannya hanya sebagai sampingan saja. Saat ini, ia lebih sering menekuni pekerjaan sebagai tukang pijat urut di sekitar kawasan rumahnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, Faisol Rozi, mengatakan, dana hibah tersebut tak ada kaitannya dengan HNSI. Hal itu merupakan urusan proposal KUB dengan DKP2P Tuban.
“Setelah saya kroscek dengan kepala Bidang Perikanan, ini tidak ada hubungannya dengan HNSI, adapun penerimanya memang warga nelayan,” kata Faisol saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/5/2025).
Faisol membenarkan Turiman telah menjabat sebagai ketua Ranting Nelayan Kecamatan Tuban lebih dari 10 tahun. Untuk pemilihannya sendiri, ketua ranting dipilih oleh RN, dan pengurus RN ditingkat desa ataupun kelurahan.
“Sebentar lagi akan ada reorganisasi, Mas, karena masa bhakti memang sudah habis,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
