TUBAN – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas sosial kembali ditunjukkan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) Pabrik Tuban melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 Juli 2025, dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban serta kalangan pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban dan Ronggolawe Pers Solidarity (RPS).

Dalam konteks tata kelola CSR yang bertanggung jawab, keterlibatan lembaga pemerintah dan media dinilai sebagai elemen strategis untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan penguatan partisipasi masyarakat sipil.

Kegiatan monev tersebut menyasar sejumlah lokasi penerima manfaat, dimulai dari Ecopark Kambangsemi, sebuah kawasan pascatambang yang disulap menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Di lokasi ini, masyarakat lokal mengelola peternakan ayam petelur, kambing, dan ikan lele. Tak hanya itu, budidaya pisang cavendish dan melon dalam green house, serta pengembangan camping ground juga menjadi bagian dari transformasi lahan industri menuju ekonomi produktif berbasis komunitas.

Selanjutnya, tim monev mengunjungi peternakan ayam petelur di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, dilanjutkan ke lokasi pengolahan sampah berbasis masyarakat di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, dan ditutup dengan evaluasi pengelolaan wisata berbasis komunitas di Pantai Semilir, Desa Socorejo.

Public Relation & CSR Management Officer SIG Tuban, Luksono memaparkan, dari data internal SIG, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 173 proposal CSR yang telah direalisasikan, dengan sebaran program, meliputi 58% untuk pemberdayaan masyarakat, 17% pembangunan infrastruktur desa, 9% peningkatan kapasitas kelembagaan, dan 16% kegiatan sosial-karikatif.

Seluruh intervensi tersebut menjangkau setidaknya 24.778 penerima manfaat langsung, menjadikan SIG sebagai salah satu pelaku industri nasional yang konsisten mengartikulasikan tanggung jawab sosialnya dalam aksi nyata.

“Melalui monev ini, kami ingin menumbuhkan kepercayaan publik atas manfaat CSR sekaligus menyerap kritik dan evaluasi untuk penyempurnaan ke depan,” ujar Luksono dalam keterangan tertulis yang diterima Ronggo.id, Kamis (31/7/2025).

Ia menambahkan, keterlibatan lintas sektor akan memperkuat kontrol sosial terhadap efektivitas penggunaan dana CSR serta memastikan program tidak bersifat simbolik semata.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Kebencanaan, dan Kepahlawanan Dinsos P3A & PMD Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana menilai, pelibatan pihak eksternal dalam monev adalah praktik baik yang layak direplikasi.

“Pemerintah mengapresiasi model kolaboratif seperti ini karena menjadi ruang evaluasi yang terbuka, mendorong CSR tidak hanya sebagai kewajiban moral, tapi sebagai instrumen strategis pembangunan lokal,” ungkap Mahendra.

Namun demikian, pihaknya juga menegaskan bahwa efektivitas program CSR harus ditopang dengan baseline data sosial yang kuat, evaluasi berbasis indikator dampak (impact-based monitoring), serta integrasi dengan program pemerintah desa agar tidak terjadi tumpang tindih.

Dalam kerangka sosial-politik yang lebih luas, peran media dalam kegiatan monev semacam ini bukan sekadar pelengkap peliputan. Keikutsertaan insan pers menjadi bentuk pengawasan independen yang turut mengawal akuntabilitas penggunaan dana CSR, terutama ketika CSR rawan dijadikan alat pencitraan atau kooptasi sosial.

Sebagai salah satu BUMN strategis, SIG memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk memastikan bahwa setiap dana CSR bukan hanya tersalur, tetapi juga terukur dampaknya. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, disebutkan bahwa seluruh aktivitas CSR harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. (Jun/Tgb).