TUBANPembangunan proyek pelabuhan Terminal LPG di perairan Kabupaten Tuban menuai protes dari nelayan lokal. Alasannya, proyek yang diduga kuat tidak dilengkapi dengan rambu penanda atau peringatan tersebut telah mengakibatkan jaring milik nelayan tersangkut dan rusak parah.

Tak terima dengan kerugian yang dialaminya, nelayan yang terdampak langsung melaporkan pihak perusahaan plat merah ini menuju Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur Bawah Kendali Organisasi (BKO) Tuban.

Korban adalah Suwanto, seorang nelayan asal Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Ia menceritakan, insiden tersebut bermula saat kapalnya sedang melintas untuk mencari ikan di sekitar kawasan proyek. Karena tidak ada rambu peringatan di area perairan tersebut, ia mengira kondisi laut aman untuk menebar jaring.

Namun nahas, jaring pukat miliknya hanyut terbawa arus lalu tersangkut di tiang pancang bangunan pelabuhan yang tengah dikerjakan.

“Di situ sama sekali tidak ada penanda, jadi saya kira aman-aman saja. Ternyata pukat saya terbawa arus lalu tersangkut di tiang pancang pelabuhan,” ungkap Suwanto kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Suwanto kemudian membandingkan pengerjaan proyek tersebut dengan Jagrak Gagak Rimang yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Menurutnya, Gagak Rimang dinilainya jauh lebih aman karena dilengkapi penanda jelas dan dijaga oleh petugas.

“Pengerjaan proyek di wilayah laut seharusnya memiliki standar keselamatan yang lebih ketat demi menjaga keselamatan dan mata pencaharian nelayan,” keluhnya.

Akibat kejadian ini, Suwanto mengaku harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Disisi lain, kini ia tak dapat bekerja lagi karena biaya perbaikan jaring yang memakan biaya yang sedikit.

“Kalau sejuta dua juta bisa di carikan, Mas, masalahnya ini banyak yang rusak bahkan ada yang terpaksa saya potong soalnya kalau tidak begitu (dipotong, red) kapal saya yang bisa jadi korbannya,” tegas pria berpostur tinggi ini.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Nelayan Gadon, Musa Hilmantoro membenarkan jika lokasi yang kini digunakan untuk mega proyek tersebut merupakan fishing ground atau tempat berkumpulnya ikan yang biasa menjadi tumpuan hidup para nelayan tradisional.

Menurut Musa, absennya rambu penanda membuat area tersebut menjadi sangat rawan bagi nelayan setempat.

“Kalau tidak diberi penanda, otomatis banyak nelayan yang melintas atau mencari ikan di sana. Sebenarnya korbannya sudah banyak, tapi baru Pak Suwanto ini yang berani melapor secara resmi,” kata Musa.

Musa mendesak agar proses perizinan proyek tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, tetapi juga wajib mengkaji dampak lingkungan serta aspek sosial ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pos Polairud Polda Jatim BKO Tuban, Joko Nurcahyo membenarkan adanya aduan dari nelayan Desa Gadon tersebut. Pihaknya mengaku telah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pada Senin, 18 Mei 2026 lalu.

Kendati demikian, Joko menyebutkan jika berdasarkan kronologi lapangan, jaring nelayan tersebut dinilai terlalu dekat dengan area dermaga proyek, sehingga saat arus laut mengarah ke bangunan, jaring langsung tersangkut.

Ia juga menyarankan agar persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi tingkat Rukun Nelayan (RN) dengan pihak manajemen perusahaan, guna menghindari risiko hukum yang justru bisa memberatkan pihak nelayan sendiri.

“Proyek ini kan posisinya sudah mengantongi izin resmi. Khawatirnya kalau kasus ini terus dilanjutkan di ranah hukum, justru nelayan yang bisa dituntut balik atas tuduhan mengganggu jalannya proyek,” jelas Joko.

Di sisi lain, Humas PT Wijaya Karya (Wika) yang menggarap proyek dermaga tersebut, Ade Sobari Kusuma mengaku belum mendapatkan laporan resmi mengenai insiden tersebut, baik dari kepolisian maupun nelayan setempat.

“Kami berkomitmen penuh terhadap keselamatan pekerja dan warga sekitar, termasuk para nelayan, dengan selalu menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Ade pada awak media.

Untuk mengantisipasi hal serupa dan menjaga visibilitas saat malam hari, PT Wika juga telah memasang lampu flip-flop di area proyek. Meski begitu, pihaknya juga mengaku sedikit kesulitan karena lampu-lampu keselamatan tersebut juga sering hilang.

“Kami juga telah menyosialisasikan pembangunan pelabuhan itu melalui rukun-rukun nelayan di Kecamatan Tambakboyo,” pungkasnya. (Hus/Tgb).