TUBAN — Jika biasanya akhir bulan Ramadan identik dengan berburu baju baru dan kue lebaran, sebagian warga Kabupaten Tuban justru punya agenda yang lebih serius, yakni ijab qobul atau menikah.
Bukan sembarang malam, tapi malam ke-29 Ramadan yang oleh masyarakat Jawa kerap disebut malem songo. Malam ini dianggap sakral. Saking sakralnya, hitungan weton, neptu, hingga kalender perjodohan yang biasanya dihitung dengan serius, tiba-tiba bisa “cuti sehari”.
Hasilnya cukup mencolok. Tahun ini, sebanyak 358 pasangan di Kabupaten Tuban mendaftarkan diri untuk melangsungkan akad nikah tepat di malam tersebut.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Masyhari, fenomena ini bukan hal baru. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pasangan yang menikah di malam ke-29 Ramadan hampir selalu di atas 300 pasangan.
“Tahun 2024 ada 303 pasangan, tahun 2025 naik menjadi 425 pasangan, dan tahun ini tercatat 358 pasangan,” ujar Masyhari, Jumat (13/3/2026).
Artinya, jika malam itu seseorang tiba-tiba melihat banyak pengantin berseliweran di Tuban, itu bukan halusinasi karena terlalu lama puasa. Memang sedang musimnya.
Kecamatan Plumpang dan Semanding yang Paling “Rajin” Menikah
Dari 20 kecamatan di Tuban, Kecamatan Plumpang menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 49 pasangan. Disusul Kecamatan Semanding dengan 40 pasangan.
Sementara itu, beberapa kecamatan tampak lebih santai menghadapi tradisi ini. Kecamatan Bancar, Kecamatan Singgahan, dan Kecamatan Tambakboyo masing-masing hanya mencatat empat pasangan.
Sisanya tersebar di berbagai kecamatan lain seperti Kecamatan Soko, Kecamatan Palang, Kecamatan Widang, hingga Kecamatan Tuban.
Jika dibayangkan, malam itu kemungkinan besar para penghulu di kantor urusan agama tidak hanya sibuk, tapi juga harus berpacu dengan waktu. Dalam satu malam, mereka bisa mengesahkan puluhan pasangan sekaligus.
Tradisi yang Tak Mau Pensiun
Tradisi menikah di malem songo bukan sekadar kebetulan kalender. Bagi sebagian masyarakat Jawa, malam ke-29 Ramadan diyakini sebagai waktu penuh keberkahan menjelang datangnya Idul Fitri.
Karena dianggap membawa berkah, berbagai hitungan hari baik yang biasanya menjadi syarat mutlak pernikahan sering kali dikesampingkan.
Dengan kata lain, jika biasanya calon pengantin harus menghitung kecocokan tanggal dengan teliti, di malam ini banyak yang merasa semesta sudah otomatis memberi “lampu hijau”.
Tetap Harus Daftar, Bukan Nikah Mendadak
Meski tradisinya terasa spontan, urusan administrasi tetap tidak boleh dadakan. Masyhari menjelaskan bahwa calon pengantin tetap diwajibkan mendaftar minimal 10 hari sebelum akad di kantor urusan agama. Jika kurang dari itu, mereka harus mengajukan dispensasi melalui camat setempat.
Prosedur ini penting agar berbagai persyaratan administrasi, rukun nikah, hingga jadwal pelaksanaan bisa dipastikan dengan jelas.
“Setelah pendaftaran, nama calon pengantin juga diumumkan di papan pengumuman KUA supaya diketahui publik,” katanya.
Tujuannya sederhana: memastikan semua berjalan transparan dan tidak ada yang tiba-tiba muncul di pelaminan tanpa persiapan.
Malam Panjang bagi Para Penghulu
Bagi para pasangan, malem songo mungkin terasa romantis dan penuh berkah. Tapi bagi para petugas Kementerian Agama dan penghulu di KUA, malam itu bisa berubah menjadi maraton akad nikah.
Bayangkan saja, ratusan pasangan menikah dalam waktu yang hampir bersamaan. Jadi kalau malam itu para penghulu terlihat lebih sibuk dari biasanya, bisa dimaklumi. Mereka bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga memastikan tradisi lama tetap berjalan tanpa membuat jadwal akad berubah menjadi antrean seperti loket tiket konser.
