TUBAN – Kabel-kabel wifi yang semrawut dan menggantung di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai sudut Kabupaten Tuban mulai menuai sorotan warga. Mirisnya lebih dari 50 persen kabel jaringan internet itu nekat dicantolkan di tiang milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, tanpa penataan yang rapi.
Terpantau pada Selasa (1/7/2025) di sekitar jalan penghubung antara Kecamatan Soko dan Rengel banyak ditemui provider-provider jaringan wifi yang mencantolkan kabelnya di tiang PJU. Meski begitu, kabel-kabel tersebut tak diketahui milik perusahaan apa saja.
Salah satu warga asal Soko, Setyo (36) mengatakan, adanya kebel-kabel yang semrawut dan menggantung di tiang PJU sangat tak enak dipandang. Selain itu, hal tersebut juga dapat berbahaya karena pemasangannya tak sesuai standar.
“Disini baru terpasang, Mas, PJU itu, eh malah sudah mulai dipasangin kabel-kabel itu dan saya sendiri juga enggak tahu itu ada izinnya atau tidak,” tambah Setyo.
Ia berharap kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan permasalahan kabel wifi semrawut itu. Apalagi bukan hanya di wilayah kota, tetapi hampir di seluruh pelosok desa.
Sementara itu, Kabid PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah disurati oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten dengan 20 kecamatan ini. Adanya surat tersebut, membuat pihaknya bergegas untuk segera menindaklanjuti keluhan itu.
“Kamis besok (3/7/2025) akan kami adakan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi akan tindak lanjut permasalahan tersebut,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (1/7/2025).
Menurut Slamet, pihaknya sama sekali tak pernah ada komunikasi dengan para pemilik kabel wifi yang mencantolkan kabel-kabelbya ke tiang PJU. Padahal semestinya, hal tersebut harus ada komunikasi terlebih dahulu agar tak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau mereka izin, izinnya kemana saya juga belum tau. Kita sama sekali belum pernah ada komunikasi dengan mereka,” tambah Slamet dengan tegas.
Pihaknya berharap kepada para pemilik provider untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DLHP Tuban. Selain itu jika pemasangan kabel-kabel itu sesuai dengan prosedurnya, maka hal hal yang tak kita inginkan bisa dihindari.
“Dari informasi yang kita tangkap itu setidaknya 50 persen lebih tiang-tiang PJU kita yang dicantolin kabel wifi milik provider-provider internet,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
