TUBAN – Proyek pembangunan tanggul waduk di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ambrol puluhan meter. Proyek milik Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban itu, sebelumnya telah diperbaiki oleh rekanan namun ambrol lagi.

Mengacu pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tuban, proyek itu dikerjakan CV Rafa Jaya dengan pagu anggaran Rp602.000.000 dari APBD Tuban 2024. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi pemasangan L-Shape sepanjang 86 meter (215 unit), lining 322 unit, penutup lining 107 unit, dan normalisasi sungai sepanjang 100 meter.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (30/6/2025) kemarin, terlihat tanggul waduk sepanjang puluhan meter itu ambrol hingga mengakibatkan beton-beton tanggul ikut tenggelam ke dalam air. Padahal proyek itu disinyalir baru selesai pengerjaannya sekitar enam bulan yang lalu.

Menurut warga sekitar lokasi proyek, proyek itu sebelum ambrol sudah diperbaiki oleh pihak kontraktor. Tak lama setelah itu kerusakan kembali terjadi di lokasi sama.

“Saya harap pemerintah mengawasi pembangunan waduk ini, apa ada dugaan korupsinya atau tidak. Soalnya baru diperbaiki kok sudah rusak lagi,” kata sejumlah warga Tlogowaru.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, pihaknya telah menyuruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengecek langsung ke TKP dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami sudah meminta kepada pihak rekanan untuk diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan sehingga hal itu menjadi tanggung jawab kontraktor,” pungkasnya.

Sementara itu pemilik CV Rafa Jaya yang bernama Arifin masih belum memberikan pernyataan apapun mengenai kerusakan proyeknya tersebut. Wartawan Ronggo.id telah mencoba untuk menghubunginya pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.41 wib tak memberikan tanggapan apapun.

Demikian juga ketika dikonfirmasi pada Rabu (2/07/2025) sekitar pukul 08.54 juga tak memberi tanggapan. (Hus/Tgb).