TUBAN — Komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan tak cukup berhenti di atas kertas. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban mencoba membuktikannya dengan menggandeng ratusan petani di sekitar area tambang untuk menjadi bagian dari penjaga kawasan hijau dan reklamasi pascatambang.

Melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan Kawasan Reklamasi dan Greenbelt”, perusahaan pelat merah itu mengundang sekitar 500 petani dari berbagai desa di Kecamatan Kerek selama dua hari, 23–24 Oktober 2025.

Acara berlangsung di Auditorium SIG Pabrik Tuban, Desa Sumberarum, dan menjadi forum edukatif yang jarang terjadi antara industri besar dan masyarakat akar rumput.

“Tujuannya agar para petani memahami pentingnya menjaga kawasan reklamasi dan greenbelt dari kerusakan, penebangan liar, maupun potensi bahaya kebakaran,” ujar Dharma Sunyata, Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Jumat (24/10).

Menurut Dharma, kawasan greenbelt bukan sekadar hutan buatan di tepi area tambang, tetapi benteng ekologis yang menahan kebisingan, polusi, dan risiko bencana akibat aktivitas pertambangan.

“Greenbelt ini berfungsi sebagai sabuk hijau pengaman antara area industri dan pemukiman warga,” tegasnya.

Namun, SIG tak berhenti di tataran simbolik. Melalui kegiatan ini, perusahaan juga menekankan aspek hukum bagi siapa pun yang lalai atau sengaja merusak kawasan reklamasi. Edukasi hukum diberikan langsung oleh AKBP Kuncoro, Security Operation Officer SIG Tuban.

Ia menegaskan, tindakan pembakaran atau perusakan kawasan hijau bisa dijerat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

“Bahkan karena kelalaian saja, bisa kena Pasal 188 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Yang dihukum bukan hanya pelaku, tapi juga orang yang menyuruh atau turut serta melakukan,” ujar Kuncoro.

Langkah SIG ini mendapat sambutan positif dari para petani. Mereka menilai, sosialisasi semacam ini memberi pemahaman baru tentang posisi strategis mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di tengah musim kemarau yang rawan kebakaran.

“Kegiatan ini membuka wawasan kami. Sekarang kami tahu bahwa greenbelt bukan sekadar lahan tanam, tapi juga pelindung bersama,” kata Badrus Sholeh, salah satu petani yang hadir.

Di tengah sorotan publik atas praktik industri tambang yang sering dituding hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam, upaya SIG ini menjadi angin segar. Meski demikian, tantangan berikutnya terletak pada konsistensi penerapan di lapangan, apakah kolaborasi perusahaan dan masyarakat benar-benar terwujud atau hanya berhenti sebagai proyek seremonial.

Sebab, menjaga reklamasi bukan sekadar menanam pohon, tapi juga menumbuhkan kesadaran ekologis yang hidup di tengah masyarakat tambang. (Jun/Tgb).