TUBAN – Sejak pertama kali bergulir empat bulan lalu, program makan bergizi gratis (MBG) di Tuban belum seluruhnya memenuhi standar kehalalan. Hingga kini, tak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi sudah mengantongi sertifikat halal.
Dari data yang didapatkan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tuban, setidaknya sudah ada 45 SPPG yang sudah berdiri. Dari jumlah itu, total 25 SPPG yang telah berjalan sejak awal bulan Oktober ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, puluhan Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di Tuban juga masih belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah menargetkan seluruhnya dapat menyelesaikan proses perizinan dan memperoleh sertifikat tersebut paling lambat pada akhir bulan Oktober ini.
Staf Bidang Pelayanan Halal Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Mahendra Hendy Saputra, mengungkapkan bahwa idealnya setiap SPPG wajib mengurus sertifikat halal. Hanya saja, sejauh ini belum ada satu pun yang benar-benar melangkah hingga tahap pengajuan resmi.
“Beberapa waktu lalu memang ada beberapa yang konsultasi lewat telepon, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Mahendra, Kamis (9/10/2025).
Berbeda dengan pelaku UMKM yang bisa mengajukan sertifikat halal secara gratis melalui skema self declare, SPPG justru harus menempuh jalur reguler. Prosesnya melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bahan, alat, hingga proses pengolahan makanan.
Mahendra mengungkapkan semenjak aplikasi Si Halal diluncurkan ada tahun 2020 lalu, baru ada 56 usaha yang mengajukan melalui jalur reguler. Ia menambahkan hingga akhir September lalu, belum ada perwakilan SPPG yang datang langsung ke kantor Kemenag Tuban untuk menanyakan proses sertifikasi. Ia menduga sebagian mungkin sudah berkoordinasi dengan pendamping halal di lapangan.
“Yang sering datang justru pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal. Badan Gizi Nasional (BGN) pun juga sudah mengimbau agar seluruh SPPG segera mengurus sertifikat halal dan kemungkinan besar, mereka akan mulai berproses Oktober ini,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan pihaknya masih memprioritaskan terkait dengan perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada seluruh SPPG yang sudah beroperasi maupun belum.
“Sesuai arahan pusat, kita kejar akhir bulan ini semua SPPG yang beroperasi sudah mengantongi izin SLHS, untuk sertifikat halal dan lain-lainnya akan menyusul dan ditargetkan selesai semua secepatnya,” pungkas Budi saat dikonfirmasi setelah rapat tertutup di ruang Paripurna DPRD setempat. (Hus/Jun).
