TUBANSempat bikin bulu kuduk merinding hingga viral berantai di grup WhatsApp, teka-teki penampakan “Kuntilanak” di simpang empat Perumahan Grand Harmoni, Kecamatan Jenu, akhirnya terbongkar. Alih-alih makhluk halus, sosok yang bikin geger jagat maya tersebut ternyata adalah seorang perempuan yang diduga tengah mengalami gangguan jiwa.

Sosok itu diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.15 wib. Wanita di balik riasan menyeramkan tersebut diketahui identitasnya bernama Winarsih, seorang perempuan asal Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Dengan mengenakan gaun putih panjang dan dandanannya yang sengaja dibuat mirip hantu kuntilanak, kehadiran Winarsih di kegelapan malam sukses membuat pengguna jalan dan warga sekitar ketakutan setengah mati.

Jagat media sosial dan grup-grup WhatsApp warga Tuban langsung dibanjiri foto dan video penampakan tersebut hingga memicu keresahan massal. Warga yang resah kemudian langsung berinisiatif melaporkan kejadian mistis gadungan tersebut kepada perangkat desa.

Perangkat desa kemudian melanjutkan laporan itu menuju ke Polsek Jenu. Petugas yang bergerak cepat akhirnya berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah warga tanpa perlawanan, sebelum kemudian digelandang ke Mapolsek setempat.

Kapolsek Jenu, AKP Darwanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan “kuntilanak” yang sempat membuat heboh warga Sugihwaras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan intensif, lanjut Darwanto terungkap bahwa aksi nekat perempuan tersebut diduga kuat karena yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

“Sudah dibawa ke Dinas Sosial sama rekan-rekan,” kata AKP Darwanto singkat saat memberikan keterangan.

Ketika disinggung mengenai apakah pelaku merupakan pasien yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau memiliki riwayat perawatan medis khusus, Kapolsek Jenu mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasikan lebih lanjut kepada pihak yang membidangi.

“Bisa dikroscek ke Dinsos saja, Mas,” imbuhnya memungkasi.

Kini, Winarsih telah diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di bawah naungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A serta PMD) Kabupaten Tuban untuk mendapatkan penanganan, pendampingan, dan rehabilitasi medis yang layak.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tidak semua hal yang tampak menyeramkan berasal dari dunia mistis, melainkan bisa jadi persoalan sosial yang membutuhkan kepedulian bersama. Warga pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu, serta mengedepankan empati dalam menyikapi kejadian serupa. (Hus/Tgb).