TUBAN – Polemik dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret nama Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, terus bergulir. Setelah sehari sebelumnya didemo ratusan warga, kini sang kades justru mendatangi Mapolres Tuban, Rabu (29/10/2025).
Sang kepala desa mendatangi Mapolres Tuban dengan tujuan melaporkan aksi penyegelan ruang kerjanya oleh warga. Ia menilai langkah itu tidak hanya mengganggu aktivitas pemerintahan desa, tetapi juga menghambat jalannya pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Balai desa itu tempat pelayanan publik, bukan milik pribadi, kalau disegel berarti sama saja melumpuhkan pelayanan negara,” ujar Dono kepada ronggo.id di halaman Mapolres Tuban.
Selain penyegelan, Dono juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah warganya. Ia menilai beredarnya video aksi warga di media sosial telah merusak citra dirinya sebagai kepala desa.
“Saya laporkan pencemaran nama baik sesuai UU ITE, siapa saja yang ada dalam video itu, ya mereka yang saya laporkan,” tegasnya tanpa menyebut nama-nama terlapor.
Saat disinggung mengenai dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, Dono mengaku telah kooperatif mengikuti seluruh proses hukum. “Saya sudah datang ke Inspektorat dan juga Polres, kita ikuti saja prosedurnya,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau kepada para warganya untuk mengikuti prosedur hukum yang sudah berjalan. Disisi lain, ia juga berharap kepada warga untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berprasangka baik.
“Kita tunggu saja proses ini sebagai bagian dari ketaatan kita kepada negara dan semoga ini menjadi pelajaran kita semuanya untuk menjadi warga negara yang baik dan beradap,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Siswanto membenarkan adanya laporan dari Kepala Desa Kepohagung. Namun laporan tersebut masih sebatas aduan masyarakat (Dumas) karena kantor tempat Dono bekerja di segel oleh warga.
“Benar, tadi ada Dumas dari Kepala Desa Kepohagung terkait penyegelan balai desa,” pungkasnya.
Polemik ini berawal dari dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp1,1 miliar lebih. Dana tersebut disebut berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Kas HIPPA, dan kontribusi para investor.
Warga yang geram atas dugaan tersebut sempat menggelar aksi di depan balai desa dan kantor kecamatan, mendesak agar Kepala Desa Kepohagung segera dinonaktifkan dari jabatannya. (Hus/Tgb).
