TUBAN – Dalam kurun dua tahun terakhir tren angka pernikahan di wilayah Kabupaten Tuban mengalami penurunan. Penurunan angka membangun mahligai perkawinan itu, diprediksi akan berlanjut hingga akhir tahun 2025.
Data Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menyebut, jumlah angka pernikahan di tahun 2020 sebanyak 9.379. Angka itu di tahun 2021 mengalami penurunan sedikit menjadi 9.086. Setelahnya tahun 2022, angka itu naik kembali menjadi 9.255, dan turun kembali di tahun berikutnya menjadi 8.766.
Sedangkan untuk di tahun 2024, jumlah orang menikah kembali turun menjadi 8.174. Diprediksi tahun ini juga bakal mengalami penurunan sebesar empat persen.
Prediksi penurunan jumlah angka pernikahan di tahun 2025 ini dilihat dari angka perbandingan sepanjang bulan Mei. Data hingga Mei 2025 ini menyebut jumlah angka pernikahan baru menyentuh sebanyak 2.876, selisih 282 dari 2024 yang jumlahnya 3.158.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Kemenag Tuban, Mashari, mengatakan, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah angka pernikahan. Salah satunya merupakan pergeseran nilai dan budaya yang ada di masyarakat Bumi Ranggalawe saat ini.
“Artinya ada pergeseran nilai-nilai sosial yang membuat generasi muda lebih selektif dalam memilih pasangan, dan menunda pernikahan,” kata Mashari saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Menurut Mashari, gaya hidup yang berubah, pendidikan yang tinggi, dan berfokus pada karir menjadi alasan para pemuda untuk menunda pernikahan. Faktor kekhawatiran finansial dimasa mendatang menjadi momok menakutkan bagi mereka.
“Ada kekhawatiran, yakni kekhawatiran biaya hidup yang semakin tinggi dan kekhawatiran akan kondisi finansial menjadi faktor penting dalam keputusan menunda atau tidak menikah,” tambahnya.
Selain itu, tingginya angka perceraian juga dapat menyebabkan kaum muda kurang yakin dengan gagasan untuk berkomitmen dalam pernikahan. Dia nilai menurunnya angka itu merupakan hal yang lumrah.
“Menurunnya angka pernikahan dalam kurun waktu tahunan itu hal biasa, kadang naik, kadang turun, dan kadang stabil,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
