TUBAN – Kasus pencurian fasilitas umum di wilayah Kabupaten Tuban semakin menjadi-jadi. Setelah kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hilang, kini giliran tiangnya yang berada Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban raib digondol kawanan pencuri.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, tak berdaya ketika kawanan maling menggasak kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di tiga wilayah kecamatan. Taksir kerugiannya mencapai Rp56 juta. Kawanan berulang-ulang melakukan aksi, dengan bukti begitu kabel diganti tak lama berselang disikat lagi.
Sedangkan data dari DLHP Tuban menyebut, pada anggaran Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2024 terdapat proyek pembangunan PJU di ruas Jalan Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo ke arah Desa Bulu, Kecamatan Bancar nilainya Rp565.398.900. Adapun proyek pemasangan sebanyak 70 tiang PJU itu dikerjakan oleh CV. SM Putra.
Saat ini terdapat 16.824 titik tiang PJU yang terpasang di kabupaten dengan 20 kecamatan ini. Pada tahun 2025 akan ada penambahan 2.000 titik PJU di seluruh kecamatan di Tuban, dengan anggaran Rp26 miliar dari APBD.
Kepala Bidang (Kabid) PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, mengatakan, ia membenarkan adanya kehilangan salah satu tiang PJU di kawasan tersebut. Kasus mengherankan itu merupakan kali pertama, apalagi yang dicuri tiang setinggi tujuh meter.
Hilangnya tiang itu, menurutnya terjadi pada Sabtu (28/6/2025) kemarin. Ia bingung melihat tiang dengan cor sedalam dua meter itu bisa lenyap tak tersisa. Padahal lokasi tiang itu tak berada jauh dari permukiman warga.
“Pemasangannya saja pakai mobil craine, Mas. Jadi kalau diambil juga pasti akan membutuhkan waktu lama, tapi anehnya kok tidak ada warga yang tahu,” kata Slamet saat ditemui di kantornya, Senin (30/6/2025).
Menurut Slamet, proyek pemasangan PJU di Ngapon, Jatirogo tersebut masih dalam tahap pemeliharaan oleh pihak rekanan. Ia baru saja meminta rekanan untuk mengecek kembali proyek itu sebelum diserahterimakan. Justru salah satu tiang lenyap digondol orang tak bertanggung jawab.
“Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung meminta kepada rekanan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirogo,” tambahnya.
Atas kejadian hilangnya kabel dan tiang PJU tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forkopimca untuk mencegah masalah itu tak kembali terjadi.
“Himbauannya untuk masyarakat ikut terlibat menjaga fasilitas umum karena keberadaannya dapat menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
