TUBAN – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berstatus Program Strategis Nasional (PSN) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban mulai memicu persoalan. Proses penanaman paku bumi pada proyek tersebut dilaporkan merusak hunian warga sekitar.
Dari informasi yang dihimpun tim Ronggo.id di lapangan, pembangunan SR dikawasan tersebut sudah dimulai setidaknya pada awal tahun 2026 lalu. Saat ini proyek tersebut masih dalam proses pemasangan-pemasangan tiang pancang, yang rencananya akan rampung pada akhir bulan ini.
Dengan adanya pemasangan tersebut, sejumlah warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi proyek mengeluhkan ada pembangunan itu. Rumah-rumah yang mereka huni sempat bergetar seakan-akan seperti terkena gempa bumi.
Salah satu warga Kelurahan Mondokan, Hari mengaku sangat terdampak dengan pemasangan tiang-tiang pancang tersebut. Bukan hanya getarannya saja, tembok-temboknya ada yang retak bahkan langit-langit rumah yang dari beton pun bahkan ikut mengelupas.
“Ini ada yang mengelupas, Mas, dampak dari pemasangan tiang pancang. Selain itu, kemarin genting dirumah kami juga ada yang melorot,” tambah Hari saat dikonfirmasi dirumahnya, Senin (9/3/2026).
Sepakan dengan Hari, warga lain yang enggan disebutkan namanya juga mengalami hal tersebut. Penancapan tiang pancang itu membuat rumahnya bergetar hebat. Selain itu, debu dari urugan lokasi proyek juga cukup mengganggu.
“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi apapun dari pemerintah daerah ataupun pihak kontraktor juga, Mas, soal dampak pembangunan ini. Aduan kami sementara hanya ditampung melalui ketua RT setempat yang diteruskan menuju ke Pemerintah Desa,” sambungnya dengan nada yang sedikit kesal.
Selain hal itu, warga sekitar juga khawatir akan tingginya elevasi tanah urugan untuk SR tersebut. Menurut mereka hal tersebut dapat memicu banjir, terlebih disana menjadi langganan bencana alam dari luapan air sungai tersebut.
“Disini belum ada pembangunan saja sudah sering banjir, apalagi ada peningkatan elevasi tanah di SR, nanti takutnya tambah tinggi banjirnya,” keluhnya kepada Ronggo.id.
Selain itu warga juga bertanya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pelaksanaan proyek tersebut. Mereka bahkan menyurati langsung pemilik proyek, PT Waskita Karya dengan nomor surat; 06/SDL/RT04RW06/03-26. Dalam surat itu mereka terang-terangan meminta perusahaan plat merah itu untuk buka suara soal dampak yang dirasakan warga.
“Harapannya pihak perusahaan lebih memperhatikan lingkungan sekitar dalam membangun. Selain itu, Pemda juga diharapkan turun aktif untuk memberikan perhatian,” pungkasnya.
Mendapati banyaknya keluhan-keluhan itu, Lurah Mondokan, Adit Dharmawan tak menyanggahnya. Memang beberapa dari warganya terdampak langsung dengan adanya penancapan tiang-tiang pancang tersebut. Tembok retak hingga kekhawatiran akan bencana banjir sudah didengar olehnya.
“Tapi keluhan-keluhan dari warga sudah kami tampung dan kami sampaikan kepihak PT Waskita Karya,” kata Adit saat ditemui di kantornya.
Dia mengaku pihak perusahaan tersebut secara terbuka menerima aduan dari masyarakat terdampak. Pihak kontraktor juga bersedia menemui warga untuk sosialisasi terkait pembangunan.
“Nanti setelah proses pembangunan selesai pihak Waskita rencananya akan menginventarisir kerugian warga, dan berjanji akan melakukan perbaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Sedangkan untuk drainase sendiri ia mengaku kerusakan terjadi karena dinding selokan yang memang sudah tua runtuh akibat getaran paku bumi. Nantinya, perencana proyek juga akan membuat saluran air yang langsung menuju sungai utama yang lebih besar.
Disinggung terkait serapan tenaga kerja, pihaknya juga memastikan bahwa perusahaan siap menampung pekerja-pekerja dari Kelurahan Mondokan. Setidaknya 37 hingga 40 persen warganya sudah mengisi jatah pekerja dalam proyek itu.
“Pihak Waskita sangat terbuka dengan kita, mereka juga membuka lebar pintu pendaftaran untuk tenaga kerja,” tandasnya.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A serta PMD) Tuban terkait permasalahan ini.
Meski pihak Kelurahan Mondokan mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, Kepala Dinsos P3A PMD Bumi Wali, Sugeng Purnomo belum memberikan respons resmi terkait langkah penanganan bagi warga terdampak. (Hus/Tgb).
