TUBAN – Nelayan dari kampung nelayan Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengeluhkan pembayaran hasil laut yang diperolehnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat.

Tak langsung dicairkannya uang hasil tangkapan, dan biaya retribusi yang membebani, serta fasilitas yang kurang memadai membuat para nelayan ogah untuk bersandar di TPI Palang. Mereka memilih untuk membongkar hasil tangkapannya di TPI Brondong, Kabupaten Lamongan.

Salah satu nelayan asal Desa Palang, Irwan Wahyudi, mengatakan jika pihaknya merasa terbebani jika uang hasil tangkapnya itu tidak langsung cair kepada para nelayan. Cairnya uang tersebut justru harus menunggu ikan-ikan hasil tangkapannya itu laku dari TPI yang ada didesanya itu.

“Itu jelas sangat menyusahkan kita para nelayan, soalnya hasil penjualan ikan itu kan bukan hanya untuk pribadi tapi juga untuk para Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja,” katanya.

Irwan menambahkan, saat ini mayoritas nelayan di Desa Palang malah membongkar ikannya di Brondong, Lamongan, karena disana tak perlu menunggu ikan laku. Hasil tangkapan mereka setelah ditimbang langsung diberikan uangnya.

“Padahal di Palang ini juga sebagai penyumpang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi nelayannya harus dituntut mandiri,” tegasnya Irwan.

Kepala Desa Palang, As’ad, juga tak menyanggahkan pernyataan tersebut. Menurutnya TPI Palang ini perlu adanya perbaikan di segi fasilitas serta pengelolaannya. Sehingga tak membuat nelayan bersandar di TPI lain karena dapat mengurangi PAD hingga satu miliar.

“70 persen nelayan kita itu bersandarnya di TPI Brondong, karena memang kegiatan pelelangan ikan tak memadai di TPI sini,” kata As’ad saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (16/4/2025).

Pria yang dulunya juga sebagai aktivis menambahkan, dampak buruk lainnya terhadap nelayan yang bongkar ikan di TPI Brondong ialah kurangnya lahan pekerjaan untuk para ibu-ibu sekitar yang biasanya membantu menyortir ikan berdasarkan jenis dan ukurannya.

“Biasanya untuk penyortiran perkapal itu kan membutuhkan setidaknya enam puluh orang, dan biasanya itu ada enam hingga tujuh kapal yang bersandar di TPI Brondong setiap harinya,” tambah As’ad.

Ia berharap kepada stakeholder terkait untuk memberikan atensinya kepada para nelayan khususnya di wilayahnya. Sebagai penyumbang PAD terbesar, nelayan di Palang seharusnya lebih diperhatikan lagi kualitas hidupnya.

Kasus keluhan soal TPI bukan hanya di Desa Palang saja, tetapi di desa terangganya yakni Desa Karangagung, Kecamatan Palang, juga mengeluhkan akan kondisi dermaga yang kurang menjorok kelaut, sehingga menyusahkan para nelayan untuk bersandar.

Padahal jika melihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban pada tahun 2024 lalu, pengerukan tempat sandar di kawasan TPI Desa Karangagung sudah dilakukan oleh CV Bumi Konstruksi dengan total anggaran sebesar Rp1.436.190.673 yang mana anggaran itu bersumber dari APBD.

Beberapa nelayan asal Desa Karangagung ramai meminta kepada Pemkab Tuban untuk segera melakukan pengerukan kembali agar dapat mempermudah akses saat berlabuh. “Harapannya ya boom (Tempat sandar kapal, Red.) dikeruk, Mas, agar mempermudah sandar kapal,” ujar nelayan sekitar secara serentak saat tim Ronggo.id melalukan konfirmasi kesalah satu nelayan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto saat dikonfirmasi hanya memberikan tanggapan singkat. Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali untuk membangun fasilitas agar memadai dan sesaui harapan para nelayan.

“Kalau soal keluhan TPI Palang itu sedang kami evaluasi, Mas,” kata Eko saat memberi jawaban melalui whatsapp pada Kamis (17/4/2025).

Saat disinggung mengenai banyak nelayan yang membongkar ikan-ikannya di TPI Brondong, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya juga tak menyebut soal PAD yang diterima oleh Pemkab Tuban dari nelayan di Desa Palang dan Karangagung karena tak membawa data.

“Saya tidak membawa data,” pungkasnya. (Hus/Tgb).