TUBAN – Sebuah video beredar luas di masyarakat yang memperlihatkan mobil dinas tengah terparkir di depan tempat karaoke di Kota Batu pada malam hari.
Tampak dalam video, mobil plat merah bernomor polisi S 1261 EP itu diduga merupakan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Sontak saja, video viral itu menuai berbagai reaksi dari masyarakat luas. Salah satunya warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Nuris.
Menurut pria 25 tahun itu, Pemkab Tuban sebagai pemilik asset harus segera memberikan klarifikasi terkait keberadaan kendaraannya di tempat yang lekat dengan hingar bingarnya, apakah pejabat yang menggunakan mobil memang sedang asyik berkaraoke, atau ada kepentingan lain.
“Kalau memang benar penggunanya sedang bernyanyi disitu, tentu harus ada tindakan tegas agar tidak membuat gaduh di tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Tri Wibowo, menyatakan, video tersebut merupakan video lama yang sudah pernah disebarkan di tahun 2023 lalu.
“Itu berita basi, tahun 2023 yang di-share kembali,” ujar Agung Tri Wibowo saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan Agung, saat itu pengguna mobil memang sengaja datang ke tempat karaoke di Kabupaten Malang untuk studi banding kaitan dengan pajak tempat hiburan malam untuk menambah PAD.
“Habis rapat mampir cari info apa yang bisa diterapkan untuk menambah pendapatan di tempat karaoke,” terangnya.
Saat ditanya siapa pengguna mobil dinas tersebut, hingga berita ini di muat, Agung masih belum merespon. (Ibn/Tgb).
