TUBAN — Proyek pembangunan bronjong di Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, memantik keluhan warga setelah sisa material konstruksi dibiarkan menumpuk di aliran sungai. Warga menilai kontraktor abai menjaga kebersihan lokasi, sementara pihak pelaksana berdalih seluruh pekerjaan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan warga di lapangan menunjukkan tumpukan batu berukuran besar tersisa di cekungan sungai (kedung), tepat di area proyek. Material yang tak dibersihkan itu menyumbat aliran air dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Ketika debit air naik, batu-batu tersebut dikhawatirkan hanyut dan membahayakan warga di bagian hilir.

“Material bekas proyek itu menghalangi aktivitas kami dan menyumbat kedung. Sangat berbahaya kalau debit air naik,” kata seorang warga.

Proyek yang dikerjakan PT Cahaya Karya Gemilang itu menelan anggaran Rp964,5 juta dari APBD 2025 dan diperkirakan rampung pada akhir Oktober lalu. Namun, warga menilai penyelesaian pekerjaan menyisakan masalah baru.

Selain soal kebersihan, muncul pula dugaan ketidaksesuaian material. Warga mendapati adanya batu berukuran kecil yang dinilai tidak memenuhi standar teknis bronjong. Di sisi lain, papan proyek yang sebelumnya terpasang juga hilang tanpa jejak, hal yang memicu tanda tanya mengenai transparansi pelaksanaan proyek.

Ketika dikonfirmasi, pihak kontraktor membantah tudingan tersebut. Melalui sambungan telepon pada Selasa (18/11/2025), perwakilan PT Cahaya Karya Gemilang menegaskan pekerjaan sudah sesuai dokumen penganggaran.

“Hanya ada sekitar Rp6 juta dalam RAB untuk pemecahan batu besar. Untuk mengangkut pecahan batu itu tidak ada anggarannya,” ujarnya.

Ia menyebut warga telah setuju agar batu-batu itu cukup disisihkan di sekitar sungai, bukan diangkut keluar lokasi.

Kontraktor mengaku telah menawarkan kesepakatan tertulis kepada warga terkait penempatan batu di tepi jalan, namun tak satu pun warga bersedia menandatanganinya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, memastikan akan menindaklanjuti laporan warga. Ia menyatakan telah meneruskan aduan tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera melakukan pengecekan.

“Sudah saya teruskan ke PPK. Biar langsung ditangani pemborongnya untuk membersihkan material yang menumpuk dan mengganggu,” kata Agung.

Warga berharap penanganan dilakukan segera untuk mencegah permasalahan yang lebih besar, mengingat aliran sungai di wilayah itu kerap mengalami peningkatan debit saat musim penghujan. (Hus/Tgb).