TUBAN – Praktik pembalakan liar di Kabupaten Tuban kembali marak setelah dalam tiga bulan terakhir tercatat satu kasus pencurian kayu selalu terjadi setiap bulannya. Kali ini, kawasan hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo yang menjadi korban terbaru dari aksi penjarahan kayu ilegal tersebut.
Sebelumnya, dua kasus pembalakan liar juga pernah terjadi di KPH Tuban. Pertama di petak 79a-1 KU VII Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pakah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plumpang pada Sabtu (22/11/2025) dan kemudian bulan berikutnya tepatnya tanggal (22/12/2025) di petak 7 D2 RPH Gesikan, BKPH Jadi.
Kali ini, aksi pencurian kayu jati tersebut berhasil digagalkan oleh petugas gabungan pada Rabu (07/01/2026) pagi. Setidaknya, sebanyak 11 batang kayu jati diamankan dari tangan para pelaku pembalakan liar di wilayah BKPH Ngulahan, Kecamatan Tambakboyo.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi solid antara Polisi Hutan (Polhut) KPH Jatirogo, Polsek Tambakboyo, serta Babinsa Koramil Tambakboyo.
Wakil Administratur Perhutani KPH Jatirogo, Giman, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat anggota sedang melakukan patroli rutin. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya aktivitas penebangan pohon oleh sekelompok orang dalam jumlah yang cukup banyak.
“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi. Mengingat jumlah pelaku yang dilaporkan cukup banyak, kami segera berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Tambakboyo untuk melakukan penyergapan,” ungkap Giman, Jumat (09/01/2026
Sayangnya, para pelaku lebih dulu kabur sebelum petugas tiba di lokasi. Meski begitu, Polhut bersama TNI-Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 batang kayu jati yang telah ditebang.
“Saat kami tiba, para pelaku sudah tidak ada di tempat. Namun, barang bukti kayu jati hasil tebangan pelaku langsung kami amankan,” tegasny
Giman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para perusak hutan. Perhutani berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Huta
Kedepannya, Perhutani akan memperketat pengawasan dengan meningkatkan frekuensi patroli dan memperkuat sinergitas bersama aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat guna menjaga kelestarian huta
“Patroli dan kerja sama lintas sektor akan terus ditingkatkan agar kawasan hutan di Tuban tetap kondusif dan aman dari aksi pembalakan liar,” pungkasnya.
Sementara itu, Penanganan kasus pembalakan kayu di BKPH Ngulahan itu kini telah memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban.
Kanit Tipidter Polres Tuban, IPTU I Made Riyandika membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara tersebut. Meski demikian, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail mengenai progres penanganan perkara karena prosesnya masih di tahap awal.
“Masih dalam penyelidikan,” singkatnya kepada awak media. (Hus/Tgb).
