TUBAN Sikap PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban dalam merespons keluhan polusi debu dan bau menyengat menuai sorotan tajam. Alih-alih memberikan garansi solusi konkret atas ancaman ISPA yang mengintai ratusan warga, pihak manajemen justru terkesan ‘ngeles’ dan melempar tudingan ke pola hidup masyarakat.

Sikap defensif perusahaan pelat merah tersebut mencuat saat gelaran audiensi panas bersama Komisi I DPRD Tuban, perwakilan warga terdampak Desa Sumberarum (Kerek), dan jajaran pemerintah setempat pada Rabu (13/8/2026).

Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, tak menampik adanya gelombang keluhan sesak napas hingga gangguan kulit yang dialami warga di lingkar tambang. Namun, ia secara implisit menolak jika operasional pabrik semen dituduh sebagai biang kerok tunggal.

“Apakah flu atau batuk itu dari debu? Jangan-jangan dari pola makan. Makanya, silakan disampaikan warga-warga yang terdampak sakit kulit kemudian sesak napas,” ujar Dharma dengan nada melempar spekulasi.

Ia berkali-kali mengklaim bahwa pengobatan gratis yang digelar perusahaan sebelumnya menunjukkan hasil bahwa keluhan warga didominasi hipertensi dan pusing, bukan murni akibat paparan debu semen.

Tak berhenti di situ, kegagapan manajemen SIG semakin kentara saat cecaran pertanyaan mengarah pada dugaan polusi limbah B3 yang memicu bau menyengat di pemukiman. Meski mengakui sempat menyetop aktivitas pengolahan material berbau, Dharma justru mengaku ‘buta’ soal jenis bahan berbahaya yang masuk ke area pabriknya.

“Saya belum tahu. Kalau secara teknis saya tidak paham karena saya bukan pengelola limbah,” ucap Dharma berdalih.

Pernyataan manajemen pabrik semen terbesar di Tuban tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan warga. Perwakilan warga terdampak, Joyo, mengungkapkan bahwa partikel debu industri itu telah menyelimuti sedikitnya 700 rumah di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek.

Tak sekadar merusak estetika dan mengotori pemukiman, korporasi ini diduga kuat telah mengorbankan kesehatan masyarakat. Sedikitnya 17 warga kini secara resmi mengeluhkan sesak napas akut.

“Masyarakat minta langkah serius, bukan sekadar penanganan di atas kertas. Masalah debu, bau B3, hingga kompensasi harus klir!” tegas Joyo.

Sikap terkesan mengulur-ulur waktu dari SIG ini membuat Komisi I DPRD Tuban gerah. Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mendesak SIG tidak menjadikan forum audiensi sebagai formalitas belaka. Perusahaan diminta langsung mengeksekusi tuntutan warga tanpa menunggu gejolak sosial meletus.

“Secepatnya! Kita tidak ingin ini molor dan warga balik bertanya ke kami lagi. Sebelum warga menagih janji, SIG harus sudah merampungkan tindakan konkret di lapangan,” pangkas Suratmin menekan. (Hus/Tgb).