TUBANSebuah ruko tempat usaha alat pancing dua lantai “Jaya Makmur Pancing” di Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban dilalap si jago merah pada Selasa (11/8/2026) malam.

Insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.48 WIB tersebut menimpa ruko sewa milik Mustofa yang saat ini ditempati oleh Robi Irawan, warga Gang Trunojoyo, Kelurahan Karangsari.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji menyampaikan, pihak pemadam kebakaran menerima laporan awal mengenai insiden tersebut dari Polsek Tuban.

“Begitu menerima laporan pada pukul 20.48 WIB, petugas langsung berangkat dan kemudian dan Tiba di TKK (Tempat Kejadian Kebakaran) sekitar pukul 20.57 WIB,” ujar Sutaji saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026) malam.

Sutaji menambahkan, untuk menjinakkan kobaran api, pihaknya mengerahkan dua unit armada pemadam dari Pos Mako. Penanganan di lokasi kejadian juga dibantu oleh personel dari Satpol PP, perangkat kelurahan, BPBD, Polisi/TNI, serta warga setempat.

Berkat respons cepat petugas dan sinergi tim gabungan di lapangan, api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 21.05 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pembasahan hingga pukul 21.25 WIB untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat korsleting listrik,” jelas Sutaji.

Sutaji memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp6.000.000, sementara aset tempat usaha senilai kurang lebih Rp500.000.000 berhasil diselamatkan dari kobaran api.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Penanganan cepat dari petugas di lapangan berhasil menyelamatkan aset bangunan dan Isinya yang ditaksir mencapai setengah miliar rupiah,” pungkasnya. (Hus/Tgb).