TUBAN – Penutupan Sumber Mata Air Krawak di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kini menjadi sorotan publik. Destinasi yang selama ini populer karena kejernihan air dan keasrian alamnya tersebut ditegaskan tidak lagi bebas dikunjungi oleh masyarakat umum.
Selama ini, kawasan yang berdekatan dengan wilayah Kecamatan Singgahan ini menyajikan suasa hutan menyajikan keindahan alam yang murni dengan air bening bagaikan kaca yang memantulkan rona kebiruan jernih. Dasar sungai serta susunan batu kali terlihat kasatmata, dipadu dinginnya aliran air yang langsung memberikan kesegaran alami.
Suasana sekitarnya begitu asri di bawah naungan lebatnya pepohonan hutan Perhutani. Gemericik air yang melintasi bebatuan berpadu dengan pendar cahaya matahari yang menerobos celah dedaunan, menciptakan lanskap alami yang sangat menenangkan.
Pesona air jernih, batuan eksotis, dan sejuknya udara menjadikan Krawak sebagai sudut ketenangan yang memikat. Keasriannya yang terjaga tanpa polesan komersial menghadirkan daya tarik autentik bagi siapa saja yang menikmati keindahan alam.
Namun, meski memiliki pesona yang memikat, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menegaskan bahwa lokasi tersebut pada dasarnya bukanlah objek wisata resmi.
Kepala Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mulyoagung KPH Parengan, Muktiono, menyampaikan bahwa aktivitas kunjungan warga di lokasi tersebut selama ini tergolong ilegal karena Perhutani tidak pernah membuka maupun mengelola Krawak sebagai destinasi wisata.
Pemasangan papan larangan berkunjung merupakan instruksi langsung dari Administratur (ADM) Perhutani yang baru. Langkah ini diambil guna mempertegas status kawasan hutan tersebut.
“Sumber mata air Krawak berada di wilayah Perhutani, dan kami dari dulu tidak pernah menjadikan tempat tersebut sebagai tempat pariwisata. ADM yang baru memerintahkan untuk membuat larangan berkunjung karena di situ memang bukan tempat wisata,” ujar Muktiono.
Statusnya yang non-wisata berimplikasi pada ketersediaan fasilitas keamanan dan jaminan keselamatan bagi para pengunjung. Tanpa pengelolaan resmi, Perhutani tidak menanggung risiko atau potensi bahaya yang mengintai pengunjung di lokasi tersebut.
Guna mengantisipasi warga yang masih nekat berkunjung, pihak Perhutani terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara intensif di lapangan.
“Tetap ada yang datang, tapi saya terus memberikan arahan kepada pengunjung bahwa lokasi ini bukan untuk wisata. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, jangan menyalahkan pihak Perhutani,” pungkasnya.
Perhutani mengimbau masyarakat untuk memahami status hukum dan aspek keselamatan di Sumber Mata Air Krawak, serta menghormati aturan larangan berkunjung yang telah ditetapkan. (Hus/Tgb).
