TUBAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban tegaskan penambang di Desa Kepohagung harus pasang badan dan bertanggung jawab atas kerusakan akses warga di Kecamatan Plumpang.
Langkah tersebut merespons keluhan warga Dusun Penebusan yang viral di media sosial terkait kepulan debu pekat dan rusaknya infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat melampaui kapasitas.
Dari informasi yang didapat Tim Ronggo.id di lapangan menyebut jalan yang rusak dan berdebu tersebut merupakan jalan desa. Jalan tersebut dulunya beraspal mulus, namun rusak seiring dengan berseliwerannya truk-truk pengangkut batu kapur.
Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DLH-P Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, menyatakan pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan status jalan.
“Jika benar statusnya jalan desa, tonase truk-truk tambang tersebut jelas telah melanggar batas ketentuan,” tegas Yuli.
Pihaknya berharap para pelaku usaha yang sudah lama memanfaatkan jalan tersebut bersedia urun tangan memperbaiki kerusakan yang terjadi. Selain itu, pihak dinas juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur mengingat armada tambang juga melintasi jalan berstatus jalan provinsi.
Masalah ini sendiri mencuat setelah warga Dusun Penebusan, Desa Kepohagung mengeluhkan kepulan debu di musim kemarau dan kubangan lumpur saat musim hujan akibat aktivitas lalu lalang armada dari sekitar tujuh hingga delapan perusahaan tambang di area tersebut. Warga menuturkan jalan yang mulanya beraspal kini hancur hingga menyisakan fondasi makadam.
Sebelumnya, pihak pemerintah desa sempat memediasi persoalan ini dengan salah satu pelaku usaha, PT Timbul Jaya Persada. Namun, mediasi menemui jalan buntu karena pihak perusahaan menawarkan pembagian beban biaya perbaikan 50:50 dengan pihak desa.
Penawaran yang terkesan kurang proporsional dan langsung ditolak desa karena keterbatasan anggaran dan menganggap perbaikan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penambang.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT Timbul Jaya Persada meminta masyarakat dan media melihat secara objektif bahwa yang melintas bukan hanya armada mereka.
Perusahaan menyayangkan jika seluruh beban penyiraman jalan maupun perbaikan hanya dilimpahkan kepada PT Timbul Jaya Persada. Pihaknya mendorong agar seluruh pengusaha tambang yang memanfaatkan jalan tersebut bisa duduk bersama untuk mencari solusi bersama. (Hus/Tgb).
