TUBAN – Klenteng Kwan Sing Bio Tuban bergolak pasca terpilihnya Go Tjong Ping atau Teguh Prabowo menjadi Ketua Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Go Tjong Ping beserta rombongannya yang hendak menuju ke altar utama Kongco Kwan Sing Tee Koen untuk melaksanakan pengukuhan itu mendapat penolakan dari penjaga klenteng. Bahkan sempat terjadi insiden saling dorong, beruntung ketegangan itu berhasil diredam oleh aparat keamanan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pemilihan pengurus-penilik klenteng periode 2025-2028 yang berlangsung di salah resto di Jalam Moh. Yamin Tuban, Minggu (8/5/2025) itu diikuti 11 orang calon, termasuk Tjong Ping. Sedangkan untuk penilik dikuti tujuh orang calon yang dipilih secara langsung oleh 116 dari 170 umat yang terdaftar.
Tjong Ping mengatakan ada sembilan orang yang telah terpilih menjadi pengurus dari 11 calon, lalu dari tujuh orang calon penilik, terpilih lima orang dengan suara terbanyak.
“Kebetulan saya yang dipilih jadi Ketua Pengurus, dan Ketua Peniliknya Wong Kwang Yoeng,” katanya.
Ia jelaskan, para pengurus-penilik terpilih wajib melaksanakan ritual sembahyang untuk meminta restu kepada Kongco Kwan Sing Tee Koen sekaligus ikrar sumpah jabatan.
“Jadi ini sudah final, tinggal nanti saya minta akta notaris,” imbuhnya
Mantan Anggota DPRD Jatim dari PDIP itu mengklaim pemilihan pengurus-penilik ini merupakan bentuk perjuangan umat yang ingin mengelola demi kemajuan klenteng dan pemberdayaan UMKM sekitar.
“Kalau klenteng ini maju, ekonomi kerakyatannya akan jalan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu umat klenteng asal Kecamatan Tuban Kota, Wiwit Endra Setjiyoweni (53) melalui kuasa hukumnya Heri Tri Widodo menilai proses pemilihan pengurus-penilik baru tersebut tidak sah karena diduga melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) klenteng.
Heri menceritakan, beberapa tahun silam sempat terjadi konflik di internal kelenteng. Saat itu pihak-pihak yang berselisih, termasuk Tjong Ping sepakat menyerahkan pengelolaan klenteng kepada tiga orang taipan asal Surabaya yang disebut sebagai pihak pendamai atau penengah.
“Sampai sekarang para pengusaha asal Surabaya itu tidak pernah memberikan kuasa kepada Tjong Ping untuk pembentukan panitia,” tuturnya.
Walaupun tanpa kuasa dari para konglomerat asal Surabaya, namun Go Tjong Ping tetap membentuk kepanitian dan menggelar prosesi pemilihan pengurus-penilik di luar klenteng.
“Entah pemilihan itu dihadiri siapa saja, sepengetahuan kami yang boleh menjadi pengurus maupun penilik adalah umat yang masih memiliki KTA yang masih aktif sesuai AD/ART,” bebernya.
Diungkap Heri, para pengusaha Surabaya itu sempat memanggil Tjong Ping untuk melaksanakan rapat bersama pada 5 Juni 2025 lalu guna membahas terkait desas-desus rencana pemilihan pengurus-penilik kelenteng, tetapi Tjong Ping memilih mangkir.
“Ternyata Tjong Ping bernafsu besar melakukan pemilihan dengan menjadi ketua panitia, kemudian dia juga yang mendeklarasikan diri sebagai ketua pengurus klenteng,” pungkasnya. (Ibn/Tgb)
