TUBAN – Komisi III DPRD Tuban menegaskan, perlunya langkah nyata, dan terukur dari pemerintah daerah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu muncul dalam rapat kerja perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang digelar bersama sejumlah mitra kerja dari sektor strategis, Rabu (9/7/2025).

Ketua Komisi III, Tulus Setyo Utomo, menyampaikan sektor perikanan, pertambangan, serta pajak reklame dan kendaraan bermotor, sejauh ini masih belum menyumbang PAD secara optimal. Padahal, sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi potensial yang besar apabila dikelola dengan serius dan terintegrasi.

“Kita tidak butuh wacana lagi. Saatnya beralih dari rencana ke eksekusi. Jika potensi perikanan dan pertambangan digarap dengan roadmap yang jelas, PAD bisa tumbuh signifikan,” ujar Tulus.

Rapat kerja tersebut mengungkap beberapa inisiatif dari mitra kerja, seperti rencana pembangunan rumah pakan ikan senilai Rp1,8 miliar oleh DKP2P, serta pengolahan limbah ikan menjadi tepung pakan mandiri. Selain itu, proyek Tambat Labuh Glondonggede yang dijadwalkan terealisasi pada 2026 diharapkan bukan hanya mendukung armada nelayan, tetapi juga memperluas basis pendapatan daerah dari sektor kelautan.

Komisi III menyambut baik upaya tersebut, namun meminta pemerintah daerah memperkuat aspek perencanaan, penganggaran, serta sinkronisasi lintas sektor, agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas.

“Program tidak boleh berhenti di kertas. Harus jelas siapa mengerjakan apa, kapan selesai, dan bagaimana hasilnya untuk masyarakat dan PAD,” kata Tulus.

Sektor pertambangan juga menjadi sorotan, mengingat potensi besar yang selama ini masih belum terkelola secara maksimal. Komisi III mendorong agar pemerintah daerah segera menyusun peta jalan pengelolaan tambang berbasis kelestarian lingkungan dan ketegasan regulasi.

Selain sektor sumber daya alam, Komisi III juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola pajak daerah. Tulus menyebutkan bahwa pajak reklame, kendaraan bermotor, dan air tanah harus dikelola dengan pendekatan berbasis teknologi informasi, pengawasan ketat, dan transparansi publik.

“Masalah klasik kita adalah kebocoran. Maka solusinya bukan hanya menaikkan target, tapi memperbaiki sistem. Pajak harus dikelola berbasis data dan integritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara BPKPAD, Samsat, dan Komisi III harus ditingkatkan untuk mengurai kebuntuan teknis maupun regulasi yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.

Dalam sesi rapat, BPKPAD menjelaskan bahwa pendapatan transfer daerah mengalami tekanan akibat regulasi baru dari pusat, sehingga pemerintah daerah harus melakukan efisiensi. Namun, Komisi III menolak menjadikan ini sebagai alasan stagnasi.

“Justru saat tekanan datang dari atas, kita dituntut makin kreatif di bawah. Sudah waktunya menggali sumber-sumber pendapatan alternatif yang legal, produktif, dan berdampak,” tegas Tulus.

Komisi III juga mengingatkan bahwa target peningkatan PAD yang tercantum dalam RPJMD Bupati harus dijawab dengan langkah konkret dari OPD teknis. Komitmen politik dan administrasi harus menyatu dalam satu arah pembangunan fiskal yang berkelanjutan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen. Ia adalah janji pembangunan. Maka butuh keberanian dan inovasi untuk mewujudkannya,” tambah Tulus.

Di akhir rapat, Komisi III menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasannya, termasuk mendorong audit internal terhadap program dan pendapatan yang belum tergarap maksimal. Pemerintah daerah diminta untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam merancang kebijakan PAD agar lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

“Tuban punya potensi besar, tapi harus dikelola dengan kepala dingin dan visi yang tajam. Kami akan terus mengawal agar tiap rupiah yang masuk benar-benar membawa manfaat bagi rakyat,” pungkas Tulus. (Jun/(Tgb).