TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban ikut tanggapi kasus eksploitasi yang menimpa seorang pelajar di salah satu SMP di Bumi Wali ini. Menurutnya di era seperti ini, hal tersebut bisa menimpa semua anak.
Kasus yang menimpa S tersebut sebenarnya bermula pada tahun 2023 lalu, yang kemudian mencuat lagi di bulan Ramadhan 2025 karena foto syurnya mencuat setelah di kirim beruntun oleh gurunya yang kemudian diteruskan dari HP ke HP.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Sri Rahayu, mengatakan, permasalahan tersebut di era kemajuan teknologi seperti ini, bisa menimpa setiap anak.
“Sebaiknya sekarang untuk anak ini diobati traumanya terlebih dahulu dan yang terpenting anak tersebut, sekarang harus belajar atau kembali sekolah lagi,” jelas Sri Rahayu saat ditemui di sela-sela acara Musrenbang RKPD, Rabu (26/3/2025).
Menurut politisi Partai Golkar ini, pada kasus tersebut bukanlah salah dari korban sepenuhnya. Bahkan gurupun juga tak dapat disalahkan atas adanya kejadian itu karena guru juga harus tau apa yang terjadi untuk menyelesaikan sebuah permasalahan.
“Tadi sudah ada penggodokan yang disampaikan oleh forum anak, kedepannya bakal ada screening kesehatan mental untuk anak SD, SMP dan SMA. Itu salah satu jalan penyelesainnya,” tambahnya.
Selain itu, untuk menghindari kejadian-kejadian yang tak diinginkan di lingkungan sekolah, pemasangan CCTV juga harus dilakukan di ruang kelas, area yang berdekatan dengan toilet serta lorong-lorong yang ada di depan kelas.
“Itu untuk penanggulangan hal-hal yang tak diinginkan, tentu saja tadi juga disampaikan oleh forum anak tentang ketahanan keluarga,” tandas Sri Rahayu.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono mengatakan jika pihaknya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A, PMD) Kabupaten Tuban akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku yang melakukan tindakan eksploitasi kepada anak.
“Yang jelas anak ini berada di sekolah ini untuk belajar,” pungkas Joko. (Hus/Tgb).
