TUBAN — Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, memadati halaman kantor Kecamatan Plumpang pada Selasa (28/10/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, segera dicopot dari jabatannya. Tudingannya tidak main-main: sang kades diduga menggelapkan dana desa lebih dari Rp1,1 miliar.

Uang itu disebut berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) senilai Rp845 juta, serta investasi HIPPA yang mencapai Rp290 juta. Totalnya, Rp1.135.729.000 dana publik yang kini diduga raib tanpa kejelasan.

Alih-alih memberi penjelasan, Dono Samuri justru menghilang dari publik selama berbulan-bulan.

“Bukannya menyelesaikan masalah, dia malah seperti menantang warga. Kadang masih terlihat mondar-mandir di desa,” kata Ahmad Ikhyar, koordinator aksi warga.

Kemarahan warga pun memuncak. Mereka bergerak dari balai desa menuju kantor kecamatan, membawa poster tuntutan dan berorasi menuntut pemberhentian kepala desa yang dianggap telah mencoreng nama baik Kepohagung.

“Dia sudah tidak layak memimpin,” tegas Ikhyar.

Menurut warga, Dono sempat mengakui membawa uang desa dalam dialog sebelumnya. Namun ketika dimintai klarifikasi di hadapan Inspektorat dan pengurus HIPPA, ia justru mengingkari pernyataannya sendiri.

“Saat pertemuan resmi, dia bilang tidak pernah menerima uang sepeser pun,” kata Ikhyar.

Kasus ini kini mendapat perhatian Inspektorat Daerah Tuban dan Polres Tuban, yang telah memanggil pihak desa, pengurus HIPPA, dan sejumlah investor untuk dimintai keterangan.

Camat Plumpang, Syaefiyudin, membenarkan bahwa pemerintah kecamatan telah mengeluarkan tiga surat peringatan kepada Dono, namun tak pernah diindahkan.

“Kami sudah mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera memproses pemberhentian sementara,” kata Syaefiyudin.

Menurutnya, keputusan pemberhentian akan melibatkan kajian dari tim gabungan, termasuk penegak hukum, Inspektorat, dan Dinas Sosial.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas selama proses hukum berjalan.

“Silakan mengawal kasus ini, tapi jangan sampai menimbulkan konflik baru,” ujarnya.

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, memastikan lembaganya tidak akan tinggal diam.

“Kami akan segera memproses pemberhentian sementara kepala desa. Pengawasan terus kami lakukan agar kasus ini dituntaskan,” ujarnya.

Warga kini menunggu langkah tegas dari pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum. Bagi mereka, keadilan baru terasa jika uang rakyat dikembalikan dan kepala desa yang diduga menyelewengkan kepercayaan itu mundur dari jabatannya. (Hus/Tgb).