TUBAN – Diduga mabuk saat berkendara, pengendara motor, Fathan (48), asal Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan menghantam Daihatsu pickup, di jalan Tuban-Gresik di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (15/5/2025).
Akibat kejadian di siang bolong di kawasan yang disebut Jalan Daendels itu, Fathan dilarikan ke RSUD dr R Koesma Tuban. Motor Yamaha Jupiter dengan nopol S 2009 LH ringsek, sedangkan lawannya mobil pickup Daihatsu Grandmax bernopol: W 8002 EF bempernya copot, dan satu rodanya pecah.
Kecelakaan itu bermula saat Fathan melaju dari arah barat dengan kecepatan yang lumayan tinggi. Di tempat kejadian peristiwa (TKP) ia hendak menyalip kendaraan di depannya.
Tragisnya dari arah berlawanan datang mobil pickup yang dikemudikan Muhammad Hadil Anam (28), asal Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban. Tabrakan pun tak bisa dihindari lantaran motor berkecepatan tinggi, mobil di depannya tak sempat menghindar.
Akibatnya motor ringsek parah di bagian depan, bahkan velg depan hancur berkeping-keping. Usia tabrakan Fathan tergeletak dengan duka di sekujur tubuhnya.
Dari keterangan beberapa warga yang ada di TKP, pengendara motor tersebut sudah berjalan tak beraturan. Mereka menduga pria tersebut dalam keadaan mabuk, sehingga tak bisa fokus saat berkendara.
“Pengendara itu seperti orang mabuk, Mas, dia berkendaranya sudah sleat-sleot dari tadi,” ujar para warga yang sedang berkerumun.
Sedangkan supir pickup Muhammad Hadil Anam mengatakan hal yang sama. Ia yang saat itu akan mengantarkan galon air ke Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban mengaku kaget. Ia juga sudah mencoba membanting stirnya ke kiri menghindari tabrakan.
“Saya sudah coba menghindar tapi motor itu saat menyalip posisinya terlalu ke kanan, sehingga terjadi tabrakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Akibatnya pengendara motor harus alami luka-luka di sekujur tubuhnya. Korban langsung dilarikan menuju RSUD Dr R Koesma Tuban untuk segera mendapatkan perawatan intensif.
“Untuk kerugian materil yang ditimbulkan dari kecelakaan itu ditaksir mencapai hingga empat juta rupiah, Mas,” kata Eko.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan berbagai barang bukti serta olah TKP guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang telah diamankan yaitu kendaraan yang terlibat kecelakaan, SIM serta STNK milik keduanya. (AN/Tgb).
