TUBAN Operasi gabungan pemberantasan Minuman Beralkohol (Mihol) ilegal di Kabupaten Tuban kembali diwarnai dugaan kebocoran informasi. Sejumlah warung yang disinyalir menjual miras mendadak tutup dan sepi aktivitas saat petugas gabungan mendatangi lokasi pada Sabtu (21/6/2026).

Aksi “kucing-kucingan” antara pemilik warung dan aparat ini terjadi saat petugas dari Satpol PP dan Damkar Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, serta Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban menyisir beberapa titik rawan peredaran miras oplosan.

Sasaran pertama petugas adalah kawasan eks lokalisasi Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Di lokasi yang kerap dikeluhkan warga ini, petugas mendapati warung-warung dalam kondisi tertutup rapat. Namun, kecurigaan petugas mencuat lantaran masih banyak sepeda motor yang terparkir di sekitar area warung.

Benar saja, saat menyisir area belakang warung hingga ke kawasan semak-semak hutan bakau, petugas berhasil menemukan 12 botol arak Jawa siap edar yang disembunyikan di dalam karung. Tak hanya itu, petugas juga memergoki sejumlah pengunjung yang asyik menenggak miras di akses samping warung, sementara sang pemilik sudah kabur duluan.

Arak-arak tersebut diduga kuat menjadi bahan baku utama pembuatan es moni atau bisa dibilang miras oplosan berkedok minuman segar yang tengah marak dan meresahkan masyarakat.

“Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan bersama jajaran TNI dan Polri. Tujuannya jelas, untuk memberantas peredaran mihol dan menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban,” terang Kasi Pengawasan, Penyelidikan, dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Tuban, Eko Dadang Sudarwoko.

Pemandangan serupa juga terlihat di titik kedua, yakni kawasan perbukitan luar area industri semen atau yang populer disebut kawasan KTC. Di sana, deretan warung target operasi juga kompak tutup.

Meski gagal menemui pemilik warung, petugas tetap melakukan penggeledahan dan menyita puluhan botol arak serta empat botol ukuran sedang berisi es moni siap edar, termasuk kopi tubruk yang sudah dicampur alkohol.

Saat diinterogasi, seorang perempuan di lokasi berkilah tidak tahu-menahu soal bisnis haram tersebut. Ia mengaku hanya sebagai pekerja dan berdalih warung-warung tutup karena karyawannya sedang pulang kampung.

Menanggapi fenomena warung yang mendadak “tiarap” sebelum petugas datang, Eko Dadang menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Evaluasi internal akan segera dilakukan untuk mengantisipasi adanya kebocoran informasi di kemudian hari.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke kantor. Pemilik usaha yang melanggar tetap akan kami panggil untuk diproses dan diberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku. Ke depan, kami akan mematangkan strategi dan melakukan mitigasi agar operasi penegakan Perda bisa berjalan lebih efektif,” pungkas Eko. (Hus/Tgb).