TUBAN, (Ronggo.id) – Cincin di jari santriwati asal Tuban tidak bisa dilepas dan justru menjepit jari tengah hingga mengakibatkan sedikit bengkak. Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban turun tangan dengan lakukan evakuasi pelepasan cincin santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) KMI Assalam Putri yang terletak di Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban pada Rabu (6/11/2024).
Kejadian tersebut dialami oleh santriwati yang bernama Nourita Diana. Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Gunardi mengatakan, sekitar pukul 05.00 wib pihaknya mendapatkan laporan adanya salah satu santri yang kesusahan untuk melepas cincinnya.
“Karena kesusahan melepas cincinnya, saudari Nourita Diana ini meminta bantuan kita untuk melepaskan cincin tersebut,” terang Gunardi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/11/2024).
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk evakuasi tersebut. Gunardi menambahkan, pihaknya mengevakuasi cincin tersebut dengan menggunakan alat potong berupa gerinda kecil.
“Setelah adanya laporan tersebut, kami langsung berkoordinasi dan melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi cincin monel tersebut dari pukul 08.00 sampai 08.46 dengan cara dipotong menggunakan alat potong,” pungkasnya. (Hus/Jun).
