TUBAN Penggunaan aliran listrik untuk mengusir hama di area persawahan kembali berujung tragis di Kabupaten Tuban. Seorang petani, Suparto (38), warga Dusun Glonggong, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, ditemukan terbujur kaku setelah tersengat pagar listrik di sawah miliknya sendiri, Sabtu (6/6/2026) sore.

Nahasnya, korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya dalam posisi telentang, dentan posisi tangan korban masih memegang kawat besi yang dialiri arus listrik.

Berdasarkan data yang dihimpun tim Ronggo.id, kejadian memilukan ini bermula saat korban berangkat ke sawah sekira pukul 15.00 WIB. Namun, hingga petang menjelang, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Merasa cemas dan khawatir terjadi sesuatu, ibu korban yang bernama Sumilah akhirnya meminta bantuan kepada tiga warga sekitar, yakni Muhammad Ngali Rofii, Bambang Harianto, dan Ahmad Sofirin untuk mencari keberadaan anaknya.

Ketiga saksi kemudian bergegas menuju area persawahan milik korban. Sesampainya di lokasi, mereka melihat sepeda motor korban masih terparkir di pinggir jalan. Saksi kemudian melakukan penyisiran ke tengah sawah.

Saat pencarian itu, salag satu warga sekitar yang mencari menemukan korban sudah dalam posisi terlentang di atas sawah. Kepalanya sudah membujur ke arah selatan dan menghadap ke atas serta tangan korban saat itu masih memegang kawat besi beraliran listrik.

Saksi yang panik kemudian langsung memanggil rekan-rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi untuk memberikan pertolongan dan melaporkan insiden tersebut ke perangkat desa serta Polsek Rengel.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Berdasarkan hari hasil olah TKP, korban diduga kuat tersengat aliran listrik yang bersumber dari rumahnya sendiri yang dialirkan menggunakan kawat besi untuk membasmi hama di sawahnya.

“Hasil pemeriksaan tim medis dan Tim Identifikasi memastikan korban murni meninggal akibat sengatan listrik,” tambah IPTU Siswanto.

Hal tersebut dibuktikan dengan temuan luka bakar di sejumlah nagian tubuh korban. Sejumlah luka tersebut berada dibagian jempol kiri, siku kiri serta di leher bagian bawah. Meski begitu tak ditemukan bekas kekerasan apapun terhadap jasad korban.

“Dari lokasi kejadian kami mengamankan barang bukti berupa bentangan kawat besi sepanjang satu meter yang digunakan sebagai pagar pembatas setrum,” ucapnya.

Berkaca dari kejadian tragis ini, Polres Bumi Wali kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para petani di Kabuoaten dengan 20 Kecamatan ini agar menghentikan penggunaan jebakan tikus atau pagar sawah menggunakan aliran listrik.

Setelah proses olah TKP dan identifikasi selesai dilakukan, pihak kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk segera disemayamkan dan dimakamkan secara layak. (Hus/Tgb).