TUBAN – Memasuki awal tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban tak main-main dengan ucapannya. Kabel-kabel provider yang masih bergelayutan di tiang-tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik dinas itu terpaksa akan dilakukan pencopotan sampai benar-benar bersih.
Pencopotan kabel provider tak berizin itu bukan langsung dilakukan oleh DLHP. Tindakan ini sebenarnya sudah didahului dengan peringatan sejak sekitar bulan Juli 2025 lalu melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) bernomor: 500.11.7.5/24/414.108.5/2025.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh asosiasi, paguyuban, operator, dan pelaku industri internet di wilayah setempat. Inti dari instruksi tersebut adalah meminta para penyedia layanan untuk segera merapikan kabel-kabel milik mereka.
Para pengusaha yang bergerak di bidang telekomunikasi juga telah diberi tenggat hingga akhir tahun untuk mencopot kabel yang bergelantungan di tiang PJU. Mereka diminta untuk mendirikan tiang sendiri sebagai tempat untuk kabel-kabel provider mereka.
Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto mengaku meski telah diberi tenggat waktu yang terbilang cukup lama, masih juga terdapat beberapa pemilik provider yang nakal. Kabel-kabel mereka tak kunjung di copot dan masih bergelayutan dibeberapa titik PJU di penjuru Bumi Ranggalawe.
“Kami saat ini masih memetakan terkait dengan titik-titik dimana kabel-kabel provider yang masih belum juga dirapikan,” kata Slamet Hariyanto saat ditemui dikantornya, Selasa (6/1/2025).
Setelah proses pemetaan tuntas, pihak terkait berencana melakukan koordinasi dengan Satpol PP guna menertibkan area tersebut. Selain itu, langkah ini akan dibarengi dengan sosialisasi kepada para pemilik provider agar tak memasangkan kabelnya di tiang PJU lagi kedepannya.
“Karena tenggat waktu yang kita berikan sudah habis, maka penertiban akan dilakukan sesegera mungkin. Kita target di Bulan Januari ini,” ucap pria berkumis tebal itu.
Di sisi lain, terdapat kendala operasional di lapangan saat proses perapian karena faktor keselamatan pengguna jalan harus tetap menjadi prioritas utama. Mengingat posisi tiang PJU umumnya berada tepat di bahu jalan raya, pengerjaan tersebut memerlukan kehati-hatian ekstra.
“Kita juga tidak bisa asal merapikan, Mas, takutnya nanti kabelnya bisa membahayakan para pengguna jalan,” tuturnya dengan nada khawatir.
Kendati demikian, koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait akan terus dilakukan demi memastikan proses penertiban berjalan aman dan lancar. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis serta dampak sosial yang mungkin muncul selama proses penataan berlangsung. (Hus/Tgb).
