TUBAN – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Tuban dan DPRD setempat mencapai Rp52,9 miliar. Dana untuk sangu lebaran para aparat pemerintah tersebut, diambilkan dari APBD Tuban tahun 2025.

Tahun ini sebanyak 10.000 orang dari unsur ASN, PPPK, dan Anggota DPRD. Jumlah ini naik 500 penerima dibanding musim lebaran tahun 2024.

“Total penerima THR sebanyak 10 ribu orang, lebih banyak dibanding tahun 2024 yang hanya berjumlah 9.500 orang,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (DiskominfoSP) Tuban, Arif Handoyo, Jumat (21/03/2025).

Mantan Kabag Hukum Setda Tuban itu mengatakan, THR bagi para pejabat itu sudah mulai digelontorkan. Ditargetkan sebelum hari raya seluruhnya sudah dicairkan.

“Perkiraan tak sampai satu minggu sudah selesai,” katanya

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR ASN mengatur, bahwa THR mulai bisa dicairkan pada 17 Maret 2025 lalu. (Ibn/Tgb).