TUBAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD, Senin (10/11/2025).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, diawali dengan penyampaian pandangan seluruh fraksi. Secara bulat, semua fraksi menyatakan persetujuan terhadap raperda tersebut. Usai pengesahan, dokumen APBD akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan penomoran.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam keterangannya menegaskan bahwa Pemkab Tuban akan melakukan efisiensi anggaran secara cermat setelah adanya penurunan dana transfer pusat sebesar Rp536 miliar.

“Kalau tahun sebelumnya APBD kita sekitar Rp3,4 triliun, tahun depan menjadi sekitar Rp2,7 triliun,” ujar Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban.

Meski terjadi penurunan cukup signifikan, Lindra memastikan tidak ada layanan publik yang dikurangi. Pemerintah akan memfokuskan belanja daerah pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, serta pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat.

“Soal serapan anggaran yang saat ini baru sekitar 65 persen, itu karena sebagian memang kami cadangkan untuk memperkuat program di 2025 agar tahun depan tidak terlalu berat,” jelasnya.

Ia menargetkan serapan bisa mencapai lebih dari 85 persen sebelum 25 Desember mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam proses pembahasan APBD 2026 yang berlangsung intens sejak awal Oktober.

“Alhamdulillah, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, seluruh tahapan bisa kita tuntaskan dengan baik,” ujarnya.

Pengesahan APBD 2026 ini menegaskan komitmen sinergi antara Pemkab dan DPRD Tuban untuk menjaga stabilitas fiskal serta menjamin kelangsungan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. (Hus/Tgb).