TUBAN – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tuban, Munir, merokok saat sidang paripurna berlangsung, Rabu (28/5/2025) sore.

Pantauan di ruang Paripurna, wakil rakyat dari partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 itu tampak asyik menghisap rokok elektrik di bangku bagian belakang sembari ngobrol dengan rekan seprofesinya.

Aksi dari anggota DPRD yang berangkat dari Dapil 3 (Kecamatan Semanding, Rengel, Soko, dan Kecamatan Grabagan) itu membuat sejumlah awak media yang berada di ruang sidang geleng-geleng.

Ruangan tersebut ber-AC, dan juga tengah ada agenda penting, diantaranya Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, dan Laporan Banggar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan, sedianya ruang paripurna merupakan kawasan bebas asap rokok. Bagi mereka yang ingin menikmati rokok ataupun kopi telah disediakan area-area khusus.

“Kita ada area sendiri untuk ngopi di kantin, yang memang kita sediakan bagi penikmat rokok,” ucapnya.

Sugiantoro berharap kedepannya tidak ada lagi asal rokok yang mengepul di dalam ruang paripurna, karena bisa mengganggu peserta rapat yang lain.

“Kita upayakan disitu tidak melakukan rokok, entah vape maupun rokok hisap biasa,” tegasnya.

Lantas tindakan apa yang akan diambil?, politisi senior Partai Golkar Tuban itu menyatakan bakal mencari tahu siapa anggota dewan yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.

“Ya nanti kita komunikasikan, karena saya juga nggak tau siapa itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Munir masih belum merespon sejumlah pertanyaan yang dikirim ke nomor whatsappnya terkait aktivitas menghisap vape saat sidang paripurna. (Ibn/Tgb).