TUBAN – Sebuah kecerobohan kecil nyaris memicu bencana besar di kawasan proyek milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Kabupaten Tuban, pada Minggu (9/8/2026). Akibat puntung rokok yang masih menyala, area penyimpanan material mendadak membara dan memicu kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi.
PT Wijaya Karya sendiri kini tengah menggarap proyek LPG Plant Tuban dengan target selesai pada akhir 2026 ini. Pembangunan Proyek LPG di Bumi Wali ini sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Indonesia Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api sempat membakar tumpukan kardus packing material insulasi yang berada di lokasi. Asap terlihat membumbung ke udara dan sempat menarik perhatian pekerja di sekitar area sebelum tim tanggap darurat perusahaan diterjunkan untuk melakukan penanganan.
Beruntung, saat insiden terjadi, area di sekitar titik api sedang steril dari aktivitas pekerja. Para buruh proyek yang tengah bertugas berada di jarak yang cukup aman. Selain itu, tidak ada tabung gas kompresi maupun peralatan berat berisiko tinggi yang diletakkan di dekat lokasi kejadian, sehingga tak memicu kebakaran yang lebih luas.
Menyadari ancaman tersebut, Tim Penanggulangan Darurat Proyek bergerak cepat. Dengan sigap, petugas memobilisasi armada tangki air internal dan mengoptimalkan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Lewat aksi terisolasi tersebut, titik api berhasil dijinakkan dalam waktu singkat sebelum sempat menjangkau fasilitas penting lainnya atau merembet ke pemukiman warga di luar area proyek.
Rincian Dampak Insiden:
- Penyebab Utama (Dugaan K3): Puntung rokok yang dibuang sembarangan (masih dalam investigasi).
- Material Terbakar: Tumpukan kardus packing material.
- Total Kerugian Material: Ditaksir mencapai Rp30 juta.
- Korban Jiwa/Luka: Nihil (Pekerja berada di jarak aman).
- Dampak Eksternal: Tidak ada, area pemukiman warga dipastikan aman dari api maupun paparan asap berlebih.
Hasil investigasi awal dari tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) internal mengindikasikan bahwa api bermula dari gesekan panas puntung rokok yang mengenai material mudah terbakar. Kendati demikian, pihak K3 mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku lantaran tidak adanya saksi mata langsung maupun bukti fisik yang tersisa di lokasi akibat lahapan api.
Pihak perusahaan memutuskan untuk tidak melaporkan insiden ini ke pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban. Hal ini didasari pertimbangan bahwa cakupan area yang terbakar relatif terbatas dan berhasil ditangani secara mandiri, cepat, serta terukur oleh tim internal proyek.
Pascakejadian, tim K3 langsung melakukan sterilisasi menyeluruh dan pembersihan sisa-sisa material terbakar. Saat ini, lokasi proyek telah dinyatakan 100 persen aman dan aktivitas pembangunan telah kembali berjalan normal seperti biasa, diiringi evaluasi ketat terkait aturan penegakan kawasan dilarang merokok di zona material sensitif.
Sementara itu, Humas PT Wijaya Karya, Ade Sobari membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski begitu pihaknya belum menjawab saat ditanya mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut. “Betul, Mas,” jawab singkat Ade saat dihubungi melalui pesan whatsapp. (Hus/Tgb).
