TUBAN – Nampaknya sikap kooperatif ditunjukkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Kabupaten Tuban. Mereka penuhi panggilan dari Satlantas Polres Tuban terkait mengenai proyek galian pipa maut yang merenggut nyawa ojol di area pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Bumi Wali.
Pemeriksaan yang berlangsung di Unit Gakkum Satlantas Polres setempat tersebut dilakukan untuk menguliti sengkarut proyek galian yang diduga kuat menjadi biang kerok tewasnya Muhammad Iqbal Firmansyah (21), seorang driver ojek online (ojol), sepekan yang lalu.
Pantauan di lapangan, beberapa perwakilan dari manajemen PDAM Tirta Lestari mendatangi ruang penyidik bersama-sama. Namun, kontras dengan sikap kooperatifnya di hadapan penyidik, pihak terkait justru terkesan menutup rapat-rapat keran informasi bagi publik.
Saat dicoba untuk konfirmasi di kantornya maupun melalui pesan singkat, manajemen perusahaan air minum daerah ini masih juga kompak mengunci mulutnya. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai polemik yang menyelimuti kematian salah satu driver ojol tersebut.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono membenarkan kehadiran pihak PDAM. Menurutnya, pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mengurai benang kusut mekanisme pengerjaan proyek yang membuat nyawa ojol hilang tersebut.
“Pemeriksaannya seputar kenapa dilakukan penggalian, bagaimana proses pengerjaannya, kemudian kenapa sampai bisa menyebabkan kecelakaan,” ungkap IPTU Eko Sulistiono kepada Ronggo.id.
Eko menambahkan, polisi tidak akan berhenti di pihak PDAM saja, mengingat proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini melibatkan multi-sektoral. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat juga akan memanggil jajaran manajemen PT Waskita Karya untuk dimintai keterangan juga.
“Untuk hasil pemeriksaan kami masih belum bisa mengungkapkan kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan,” tutupnya.
Sikap bungkam dari pihak PDAM Tirta Lestari tentu menyisakan tanda tanya besar mengenai standar keselamatan kerja pada proyek galian tersebut. Masyarakat kini menggantungkan harapan pada ketegasan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kelalaian yang terjadi.
Dengan rencana pemanggilan PT Waskita Karya dalam waktu dekat, penyelidikan ini diharapkan dapat segera menemui titik terang. Penuntasan kasus ini tidak hanya penting demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai momentum evaluasi total agar proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban tidak lagi menelan korban jiwa di masa mendatang. (Hus/Tgb).
