TUBANPuluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang menggelar ziarah kubro, tahlilan, dan penyampaian pernyataan sikap di depan Mapolres Tuban, Senin (18/5/2026). Mereka mendesak aparat kepolisian menuntaskan dugaan perusakan situs cagar budaya di kawasan makam Sunan Bonang secara transparan dan profesional.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB itu diikuti sekitar 60 orang dari unsur Perjuangan Walisongo Indonesia, Laskar Sabilillah (PWI LS) Tuban, Bojonegoro, Kudus, dan Malang. Aksi tersebut dikoordinatori Kyai Muhammad Faqih Zaki asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Sebelum menuju Polres Tuban, massa terlebih dahulu melaksanakan ziarah kubro dan tahlilan di area makam Sunan Bonang. Setelah itu, rombongan bergerak menuju Mapolres Tuban untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait polemik situs makam yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menolak segala bentuk dugaan pengkaburan sejarah, pemalsuan makam, hingga penggantian nisan yang dianggap sebagai bagian dari situs cagar budaya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang menyeret nama Husein Ba’aghil.

Selain itu, massa mendesak agar keaslian situs cagar budaya di kawasan makam Sunan Bonang dikembalikan seperti semula, termasuk nisan lama berbahan batu andesit yang disebut sebagai bagian penting dari peninggalan sejarah.

“Kami meminta hukum ditegakkan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun,” ujar salah satu perwakilan massa saat membacakan pernyataan sikap.

Usai aksi, sebanyak 15 perwakilan aliansi mengikuti audiensi bersama dengan pihak Satreskrim Polres Tuban di ruang gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan aliansi mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan perusakan situs cagar budaya makam Sunan Bonang. Mereka juga meminta kepastian terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan kedekatan salah satu pihak dengan institusi kepolisian.

Menanggapi hal itu, Wakapolres Tuban menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dan tetap memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Pihak cagar budaya sudah kami mintai keterangan. Kami tidak memihak siapa pun dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” ujar Kompol Achmad Robial.

Sementara itu, IPDA Febri Bactiar menjelaskan bahwa proses penanganan dugaan pengrusakan makam masih menunggu pendalaman dari pihak cagar budaya. Menurutnya, penetapan status situs cagar budaya merupakan kewenangan dinas terkait.

“Jika ditemukan unsur pidana berdasarkan data dan fakta hukum, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Pihak kepolisian juga berencana menggelar perkara dengan menghadirkan dinas cagar budaya, pihak terkait, serta perwakilan pelapor guna memperjelas duduk persoalan.

Pihak kepolisian juga berencana menggelar perkara dengan menghadirkan dinas cagar budaya, pihak terkait, serta perwakilan pelapor guna memperjelas duduk persoalan.

Ainun mengungkapkan laporan dugaan perusakan situs makam tersebut telah berjalan sekitar delapan hingga sembilan bulan. Perkara itu sempat dihentikan melalui SP3, namun kembali dibuka setelah muncul fakta baru.

Saat ini, kasus tersebut memasuki tahap gelar perkara khusus dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur cagar budaya. Massa pun menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar apabila penanganan kasus dinilai mandek.

“Hari ini kami mendapat jawaban bahwa kepolisian akan tetap netral dan profesional. Mereka juga memastikan yang bersangkutan bukan bagian ataupun penasihat kepolisian,” kata Ainun.

“Kami juga akan terus mengawal laporan ini sampai tuntas. Kalau perlu kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Aksi berakhir dengan komitmen massa untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menegaskan, jika penanganan perkara mandek atau tak transparan, gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar siap digelar. (Har/Tgb).