TUBAN – Lagi dan lagi, ekskalasi konflik di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban mencapai titik didihnya. Kali ini, pihak yang mengatasnamakan umat melakukan aksi pembobolan pintu kantor dan mengganti kunci secara sepihak, Selasa (12/05/2026) sore.
Aksi yang berlangsung tanpa seizin pengelola sah ini sempat memicu ketegangan di area klenteng. Meski petugas keamanan dan kuasa hukum pengelola telah berupaya memberikan peringatan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, kelompok tersebut tetap merangsek masuk hingga akhirnya membubarkan diri saat awak media mulai ramai di lokasi.
Kuasa Hukum Pengelola TITD Kwan Sing Bio, Nang Engki Anom Suseno, mengungkapkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada pintu fisik, tetapi juga menyasar fasilitas vital kelenteng. Pihak yang mengaku umat itu merusak kunci ruang CCTV dan sekretariat. Bahkan, mereka juga mencabut kabel server CCTV.
“Kami melihat ini tindakan yang sangat terencana, karena mereka sudah menyiapkan stiker bertulisan ‘CCTV Dalam Perbaikan’,” ungkap Nang Engki.
Engki menilai aksi tersebut sangat berlebihan dan provokatif, mengingat status kepengurusan di bawah pimpinan Go Tjong Ping saat ini masih dalam status sengketa hukum. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Seharusnya pandai-pandailah menahan diri sampai semuanya jelas. Kami sudah ingatkan bahwa ini masuk ranah pidana. Tadi ada pihak kepolisian dan intel di lokasi, namun mereka tetap nekat melakukan aksi tersebut,” tegasnya.
Menyikapi insiden ini, pihak pengelola berencana mengambil langkah hukum terukur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Engki menyayangkan kejadian tersebut karena dianggap hanya akan memperkeruh suasana dan memperlebar konflik internal yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Go Tjong Ping maupun tim hukum dari LBH KP Ronggolawe belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait aksi pembobolan yang terjadi pada sore hari tersebut. (Hus/Tgb).
