TUBAN – Insiden kebakaran kembali menggegerkan warga di wilayah Kecamatan Tuban Kota, Kamis (23/04/2026) sore. Kali ini, sebuah toko parfum yang berlokasi di Kelurahan Latsari ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 15.10 WIB.
Kebakaran yang menghanguskan banyak rak parfum serta botol-botol parfum itu diduga dipicu oleh kelalaian salah satu pekerja yang menyalakan korek api di dekat bahan kimia mudah terbakar. Peristiwa di Latsari ini menambah rapor merah rentetan musibah kebakaran di Bumi Wali dalam sehari.
Sebelumnya, pada pagi hari tadi, warga juga dikejutkan dengan kebakaran yang melanda kawasan Pasar Baru Tuban. Kebakaran di pasar induk tersebut membuat puluhan kios maupun los hangus luluh lantah dan hanya menyisakan puing-puing arang saja.
Menurut keterangan saksi sekaligus pekerja di toko itu, Sindy (23), api muncul saat rekannya yang bernama Bagus (25) hendak menyalakan rokok. Nahas, uap etanol dan cairan parfum yang memenuhi ruangan toko seketika menyambar percikan api tersebut.
“Tadi Mas Bagus memantik api mau merokok, terus terjadi kebakaran. Di sini banyak etanol untuk bahan parfum,” ungkap Cindy dengan nada gemetar.
Akibat kejadian ini, Bagus (25) karyawan asal Desa Boto, Kecamatan Semanding mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke RSUD dr. R. Koesma Tuban. Sementara pekerja lain, Dian (21), Rrekan kerja lainnya yang berasal dari Perbon mengalami syok berat hingga membuat tubuhnya kaku dan turut menjalani perawatan medis.
Pihak Satpol PP dan Damkar Tuban bertindak cepat setelah menerima laporan warga. Dua unit armada pemadam dari Pos Mako dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan sekitar yang padat penduduk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengonfirmasi bahwa api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.20 WIB. “Setelah api padam, petugas langsung melakukan pembasahan di area toko,” jelasnya.
Menyikapi tren kebakaran yang meningkat, Sutaji menegaskan pentingnya para pelaku usaha untuk memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai jaminan standar keamanan bangunan.
“Kami juga menghimbau agar setiap tempat usaha menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Ini krusial agar tindakan awal bisa diambil sebelum petugas tiba di lokasi,” pungkas Sutaji.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP untuk menentukan penyebab pasti kebakaran tersebut. Selain itu, pendataan terkait total kerugian materiil juga masih dihitung untuk memastikan besaran kerugiannya. (Hus/Tgb).
