TUBAN – Kecelakaan maut melibatkan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga anak di bawah umur dengan sistem bonceng telu (cenglu) dan sebuah truk tronton terjadi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada Selasa (16/6/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB. Akibat insiden tersebut, dua orang pelajar dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petaka ini bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi S-4520-IK melaju dari arah barat ke timur. Motor matik berbadan bongsor tersebut dikemudikan oleh Aditya (15), remaja asal Desa Pliwetan, Kecamatan Palang. Tidak sendiri, Aditya membonceng dua temannya sekaligus, yakni Rafa (16) asal Desa Glodog, dan Daniel (14) yang juga warga Desa Pliwetan.
Diduga karena kehilangan kendali, motor yang dinaiki tiga remaja belasan tahun itu mendadak oleng ke kiri dan menghantam pohon di bahu jalan dengan keras.
Benturan keras tersebut membuat ketiganya terpental. Naas, sang pengemudi, Aditya, terlempar ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat yang bersamaan, melaju sebuah Truck Tronton bernopol L-9981-UJ yang dikemudikan oleh Raspani (48), warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan kedua tak dapat terhindarkan lagi. Akibatnya tubuh remaja-remaja malang tersebut langsung terlindas roda kendaraan besar yang bermuatan gulungan kabel itu.
“Iya, Mas, jadi motor yang dikendarai oleh remaja itu awalnya oleng kekiri dan menabrak pohon, kemudian pengendara motor terlempar ke kanan lalu tertabrak truk tronton dari arah berlawanan,” ungkap Pejabat Sementara (Ps) Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Akibat kejadian tragis tersebut, Aditya dan penumpang di tengah, Rafa, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Sementara Daniel, penumpang paling belakang, berhasil selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat.
“Dua korban meninggal dunia di TKP, dan satu korban mengalami luka berat. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 juta,” imbuh perwira yang kini mejabat sebagai Kapolsek Grabagan ini.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tuban yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan SIM, serta memeriksa sejumlah saksi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras sekaligus alarm bahaya bagi para orang tua di Bumi Wali agar tidak membiarkan anak di bawah umur yang belum memiliki kapasitas dan legalitas berkendara, bebas memacu mesin maut di jalan raya. (Hus/Tgb).
