TUBAN – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban kembali menuai sorotan setelah belasan siswa di Kecamatan Montong tumbang usai mengonsumsi makanan gratis. Kasus ketiga kalinya ini, DPRD Tuban menilai lemahnya pengawasan dan menjadi tamparan keras bagi pelaksana program.

Sebelumnya, kejadian siswa tumbang seusai menyantap makanan dari program andalan Presiden Prabowo Subianto terjadi di Kecamatan Palang dan juga Tambakboyo. Kejadian di Montong pada Selasa (27/1/2026) kemarin, menambah daftar panjang masalah program tersebut di Bumi Wali.

Rentetan peristiwa yang berulang ini memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim mengatakan fenomena ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, ada indikasi kuat terjadinya kelalaian dalam pengawasan dan penerapan standar higienitas pangan di lapangan.

“Ini peringatan serius, kejadian berulang menunjukkan adanya persoalan pada standar keamanan pangan dan tata kelola yang harus segera dibenahi,” tegas Lukman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (28/1/2026).

Meski mengkritik tajam pelaksanaannya, politisi ini meminta agar program strategis nasional tersebut tidak dihentikan. Baginya, MBG adalah langkah krusial untuk kualitas SDM, namun kedisiplinan dalam rantai distribusi dan kebersihan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Lukman mengaku pihaknya telah menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak terkait agar insiden ini menjadi bahan perbaikan serius dalam pelaksanaan program peningkatan gizi pelajar di Bumi Ranggalawe.

Di sisi lain, Pasi Teritorial Kodim 0811/Tuban, Kapten Inf Dodi Anang Kustiawan, angkat bicara mengenai posisi pihaknya dalam program ini. Ia mengakui adanya kendala dalam memantau kondisi dapur mitra MBG secara mendalam.

“Kami hanya menjadi pendamping dan pengawas, kami tidak dilibatkan dalam pengadaan bahan baku, penentuan menu, maupun distribusi. Mitra berjalan sendiri, bahkan selama ini minim berkordinasi. Kalau sudah ada masalah, baru kami dilibatkan,” ungkap Dodi saat ditemui dikantornya, Rabu (28/1/2026) kemarin.

Terkait sanksi bagi SPPG yang bermasalah, Dodi menyebut kewenangan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan koordinasi adalah kunci agar program yang menyerap tenaga kerja lokal ini tidak terus-menerus didera masalah kesehatan siswa.

“Program ini bagus karena disisi lain bisa mengatasi stunting kedepan. Tak hanya itu, program ini juga menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tandasnya. (Hus/Tgb).