TUBAN – Kesabaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban sudah mencapai batasnya. Para operator jaringan internet di Bumi Wali terbukti masih banyak yang bandel dan tidak punya iktikad baik.

Meski sudah diperingatkan berbulan-bulan, bahkan setelah terbitnya surat edaran larangan sejak 2 Juli, banyak perusahaan operator membiarkan kabel-kabel mereka yang semrawut dan ilegal tetap menumpang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemkab.

Sebelumnya DLHP Tuban telah melarang penggunaan tiang PJU sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet dan sejenisnya. Larangan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban bernomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025.

Dengan adanya larangan itu, Dinas terkait juga telah memberikan tenggat hingga akhir bulan Desember untuk berbenah. Meski begitu, Kabid PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto mengaku masih banyak kabel-kabel operator yang menggelayut di tiang-tiang PJU.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan. Jika sampai 31 Desember nanti masih tak ada iktikad untuk merapikan kabel, maka akan dilakukan pencopotan paksa secara menyeluruh mulai awal tahun 2026,” tegas Slamet.

Slamet menambahkan kabel-kabel yang bergelayutan tersebut masih banyak dijumpai diseluruh kecamatan di Bumi Ranggalawe. Terlebih di Kecamatan Kenduruan dan Parengan.

“Beberapa kecamatan seperti di Singgahan dan Senori juga sudah mulai memasang tiang-tiang mereka sendiri, lokasi tiangnya tak jauh dari lokasi tiang PJU,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Internet Ronggolawe (PIR) Tuban, Hadi Sukamto akan memastikan anggota yang tergabung dalam paguyuban tersebut sudah berbenah. Menurutnya, banyaknya kabel-kabel yang masih bergelantungan di tiang PJU sendiri karena terlalu banyaknya provider di kabupaten dengan 20 Kecamatan ini.

“Di Tuban ada banyak provider, dan sebagian memang memanfaatkan tiang PJU. Itu sudah di luar kewenangan kami, Mas. Namun untuk anggota PIR, seharusnya semuanya sudah melakukan pembenahan,” pungkas Hadi kepada Ronggo.id, Rabu (10/12/2025).

Dengan tenggat yang semakin dekat, pilihan bagi para operator hanya dua: berbenah atau siap dicopot paksa. Ketertiban ruang publik harus menjadi komitmen bersama di Bumi Ranggalawe. (Hus/Tgb).