TUBAN – Petani di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban keluhkan kondisi sungai avur yang melintasi desanya. Mereka mengeluh lantaran banyaknya tumbuhan ilalang, dan lumpur di dalam saluran air yang menyebabkan banjir menggenangi lahan-lahannya.

Pantauan di lokasi terlihat tumbuhan ilalang menutupi aliran air. Hingga membuat sungai tersebut bukan layaknya sungai melainkan seperti ladang kosong yang ditumbuhi tanaman liar.

Salah satu petani sekitar, Swasto, mengeluhkan adanya banjir yang sering melanda lahannya ketika musim hujan mengguyur. Bukan hanya itu saja, ketika musim kemarau panjang melanda air juga tak mengalir karena banyaknya endapan lumpur yang menyebabkan pendangkalan.

“Kali avour ini kayak sudah ngga berguna lagi, Mas, kelihatannya, soalnya dari dulu nggak ada aktivitas normalisasi sama sekali,” keluhnya.

Sedangkan Kepada Desa Sugihan, Zito Warsito, mengungkapkan kali avur yang ada di desanya itu sudah 15 tahun tak pernah di normalisasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pihaknya telah gencar mengupayakan normalisasi kali itu saat musyawarah perencanaan (Musren) di Kantor Kecamatan.

“Usaha itu masih belum membuahkan hasil, saat musren di Kecamatan juga selalu dilempar jika itu wewenang Pemprov,” ungkap Zito saat ditemui di Kantornya, Senin (7/7/2025).

Proses normalisasi kali avur itu seingat dia dikerjakan sejak 15 tahun yang lalu. Tetapi bukan Pemda Bumi Ranggalawe yang mengerjakan, melainkan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sudah 15 tahun yang lalu melalui CSR SIG, itupun dari usulan kami,” tandasnya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan rehabilitasi sungai di Desa Sugihan sudah masuk dalam penganggaran APBD 2025.

“Anggarannya kira kira 700 juta, Mas, dan saat ini masih proses lelang yang kemudian pelaksanaan dilapangan,” tandas Agung saat dihubungi melalui pesan singkat.

Ketua Komisi I DPRD Tuban Suratmin saat dikonfirmasi pewarta media ini menyampaikan telah berkoordinasi dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PRKP Provinsi Jawa Timur. Yang mana kedepannya akan dilakukan normalisasi di tiga titik di Kecamatan Merakurak, dan satu titik di Kali Kening Kecamatan Bangilan.

“Untuk titik sungai yang berada di Desa Sugihan, coba saya cek dulu,” pungkasnya. (Hus/Tgb).