TUBAN – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) tak tinggal diam melihat permasalahan para petani di Kecamatan Widang dan Plumpang, Kabupaten Tuban. Mereka lakukan normalisasi di titik-titik yang dapat menghambat jalannya air.

Pada Selasa (17/6/2025) kemarin, pihak BBWSBS langsung menindaklanjuti adanya penjebolan tanggul waduk Jabung Ring Dyke (JRD) oleh petani. Mereka menjebol tanggul lantaran sudah gerah dengan kondisi lahan pertanian mereka yang tak kunjung kering.

Masih dibanjirinya lahan-lahan mereka itu disinyalir lantaran pintu air untuk mengalirkan air dari Sungai Avur menuju waduk tak berfungsi dengan baik. Oleh karenanya, BBWSBS memberikan solusi dengan normalisasi tiga pintu air.

Jebolan tanggul rencananya akan terus di evaluasi oleh pihak BBWSBS. Jika jebolan tanggul itu semakin melebar karena terkena gerusan dan berdampak negatif. Maka, penutupan kembali jebolan tanggul itu akan dilakukan oleh pihak yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

“BBWSBS saat ini sedang melaksanakan normalisasi di titik yang menghambat jalannya air dan nanti air akan dikeluarkan melalui tiga pintu yaitu Centini, Sifon Simorejo, dan pintu outlet Lengor,” kata Pelaksana Teknik BBWSBS, Feri, saat diwawancarai pada Selasa (18/6/2025) malam.

Saat disinggung mengenai adanya pemanfaatan lahan di dalam waduk, Feri mengungkapkan, pihaknya sudah bersurat kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, untuk membantu menertibkan para oknum nakal yang masih memanfaatkan lahan milik negara tersebut.

“Kami telah melakukan pemasangan papan larangan. Kami juga sudah bersurat ke Bupati, Kecamatan maupun Desa untuk membantu menertibkan petani yang menggarap lahan yang sudah dibebaskan,” tambahnya.

Ia menambahkan, dalam JRD masih ada setidaknya 57 petak tanah yang masih belum dibebaskan. Rencananya, BBWSBS akan menganggarkan untuk pembebasannya pada tahun 2026 nanti. Sekaligus pembangunan fisik waduk yang digadang-gadang mampu menyelesaikan permasalahan banjir yang ada di wilayah tersebut.

“Kendalanya itu Penetapan Lokasi (Penlok) sudah habis dan harus diperpanjang terlebih dahulu, sama di tahun ini ada efisiensi anggaran. Jadi diusulkan di tahun 2026 sekalian fisiknya,” pungkas Feri.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Sudarmaji, menegaskan, penjebolan tanggul bukan merupakan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah.

“Pemerintah menyarankan dua hal yaitu pembukaan beberapa pintu air, dan pembersihan enceng gondok, serta memompa air menggunakan diesel milik BBWSBS. Tak ada tanggap bencana itu untuk merusak aset negara,” paparnya. (Hus/Tgb).