TUBAN – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, meminta pihak Unit Pelayanan Teknis Tempat Pelelangan Ikan (UPT TPI) Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) setempat segera membenahi kinerja TPI yang menjadi tanggung jawabnya.

Hal itu disampaikan untuk menindaklanjuti keluhan nelayan terkait retribusi, dan pembayaran hasil tangkap nelayan yang sering molor di UPT TPI di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Akibat layanan yang mengecewakan banyak nelayan enggan bersandar di TPI itu.

Menurut Tulus Setyo Utomo, adanya masalah tersebut bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga dapat mengancam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi sekitar 70 persen nelayan dari Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban memilih sandar di TPI Brondong, milik Pemkab Lamongan.

Selain itu ibu-ibu yang biasanya bekerja sebagai buruh lepas, menyortir ikan hasil tangkapan nelayan juga semakin berkurang. Permasalahan itu seharusnya getol diawasi agar tak merugikan banyak pihak.

Tulus menambahkan, seharusnya pihak UPT TPI itu jeli untuk menyikapi permasalahan yang ada. Ia menekankan agar permasalah itu segera diselesaikan, agar nantinya tak ada nelayan yang dirugikan.

Politisi PDIP ini menambahkan, permasalahan yang membuat para nelayan pindah ke TPI Brondong, Lamongan ini jelas akan berdampak pada perekonomian. Ia tak ingin PAD bocor hanya karena tak becusnya pihak UPT TPI mengelola TPI-nya.

“Jangan sampai nelayan dirugikan, kami akan terus mengawal agar permasalahan ini dapat diselesaikan,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Tuban sebelum rapat paripurna, Rabu (7/5/2025).

Pria yang suka mengenakan songkok hitam itu berujar, dalam waktu dekat akan segera melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat pesisir. “Kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas penyelesaian permasalahan itu,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, menuturkan pihaknya telah mengevaluasi sistemnya dengan mengganti beberapa personil di lapangan. Ia menyoroti, masalah tersebut memang pembayaran hasil tangkapan tak langsung dibayarkan.

“Kami atensi problem ini di bakul yang nunggak, mudah-mudahan dengan ini bisa menarik para nelayan kembali bersandar ke TPI Palang,” tambah Eko.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban ini menyatakan, total PAD di sektor perikanan sendiri pada tahun 2024 lalu sekitar Rp600 juta. Angka ini turun sekitar Rp100 juta dibanding dengan tahun 2023.

Sebelumnya para nelayan yang ada di Desa Palang mengeluhkan soal biaya retribusi sandar di TPI setempat yang terbilang tinggi. Disisi lain, mereka juga terbebani dengan biaya pembayaran hasil tangkapan yang tidak langsung diberikan.

Hal itu, jelas membuat mereka ogah untuk bersandar di TPI-nya sendiri. Dengan mudahnya akses dan kecilnya biaya retribusi di TPI Brondong, membuat para nelayan berbondong-bondong untuk sandar disana. (Hus/Tgb).