TUBAN – Satlantas Polres Tuban mengadakan operasi hunting sistem yang menyasar para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. Kegiatan tersebut dilakukan di seputaran kota tepatnya di Taman Kota Abhipraya, Abhirama dan sepanjang ruas Jalan Basuki Rahmat pada Sabtu (26/4/2025) malam kemarin.
Selain menyasar pengendara yang melanggar peraturan lalu-lintas, pada operasi tersebut juga berfokus pada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Hal itu dikarenakan para penggunanya dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain yang melintas.
Dalam operasi tersebut, pihak berwajib berhasil mengamankan 30 sepeda motor milik pengendara yang tak sesuai standarnya dan kurangnya sparepart seperti spion, nomor plat kendaraan dan lain sebagainya. Adapun rincian yang terjaring pada operasi itu yakni, 17 kendaraan dibawa menuju ke Polres Tuban sedangkan 13 lainnya hanya di tahan STNK-nya saja untuk dilakukan penilangan.
Kendaraan motor yang di tahan di Mapolres setempat bakal ditahan hingga pemiliknya dapat menunjukkan surat-suratnya serta melengkapi sparepart yang kurang dan juga mengganti knalpotnya jika knalpot pada kendaraan yang ditahan masing menggunakan knalpot brong.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizki Dwi Prasetya mengatakan jika operasi tersebut bertujuan untuk menertibkan para pengendara motor yang melanggar sekaligus sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya tindakan kriminalitas di malam hari.
“Mereka yang terjaring itu tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor maupun memakai sparepart kendaraan yang tidak sesuai standar seperti knalpot brong,” terang Rizki saat ditemui dikantornya pada Senin (28/4/2025).
Rizki menambahkan dari 30 pengendara nakal tersebut didominasi oleh para remaja diusia kisaran belasan tahun hingga 25 tahunan. Nantinya, operasi tersebut akan dilakukan rutin setiap malamnya guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bumi Ronggolawe ini.
“Bukan hanya operasi saja, Mas, jadi kalau ada pemuda-pemudi yang berkumpul tanpa dengan tujuan yang jelas akan kami bubarkan guna meminimalisir adanya tindak kriminalitas,” tambah Rizki.
Pria yang baru bertugas di Polres Tuban sekitar tiga bulanan itu menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan apabila tak sesuai dengan kendaraannya. Terlebih untuk para pemotor yang menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya agar tak terjaring operasi tersebut. (Hus/Tgb).
