, (Ronggo.id) – Kuli bangunan asal Kota Surabaya digelandang ke kantor polisi lantaran nekat mencuri minyak urut di sebuah minimarket di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Pencurian tersebut terjadi pada 23 April 2024 sekitar pukul 19.20 Wib. Pelaku berinisal AS (35) itu awalnya datang bersama rekannya, usai memasuki minimarket tiba-tiba pelaku mengambil 1 dus minyak urut merk kapak yang tengah display.

Apes, aksi pencurian itu ternyata diketahui oleh penjaga toko, sehingga langsung diamankan. Sedangkan, rekan pelaku bernama Keceng berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.

“Kemudian pelaku ini diserahkan ke Polsek Palang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Kamis (2/4/2024).

Dihadapan polisi, pelaku mengaku jika sebelumnya juga pernah menggondol HP merk iPhone 11 bersama Keceng di Jalan Raya Plumpang-Rengel, persisnya di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang pada 28 Maret 2024.

ini dulu sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Saat itu HP ditaruh di dalam dasbor motor dan ditinggal pemiliknya belanja,” terang Rianto.

Dalam kasus ini, disita barang bukti berupa 1 keping CD berisi rekaman aksi pencurian, 1 buah dusbook HP, 1 buah celana panjang jeans serta 1 buah tas punggung warna hitam.

“Pelaku ini dijerat dan Pasal 363 ayat 1 ke 3E, 5E KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Rianto. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: