TUBAN, (Ronggo.id) – Pihak kepolisian buka suara terkait protes yang dilakukan pemilik Hotel Bintang yang berada di Jalan Tuban – Babat, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, pemilik Hotel Bintang yang diketahui bernama Gunawan terlibat adu mulut dengan petugas saat tempat usahanya dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol-PP, Polri, TNI, Subdenpom V/2-4 dan Dinas LH Perhubungan Tuban, Sabtu (16/9/2023) malam.
Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah menganggap jika aksi protes pemilik Hotel Bintang yang juga mantan anggota dewan itu merupakan sesuatu yang lumrah.
“Itu wajar, biasa saja. Yang paling penting penegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Chakim.
Dikatakan Chakim, intensitas razia dengan sasaran tindakan asusila di hotel maupun tempat kost maupun peredaran minuman beralkohol di warung-warung serta tempat karaoke akan terus ditingkatkan demi terciptanya ketentraman di wilayah Tuban.
“Operasi akan terus kita tingkatkan demi Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif,” katanya.
Dikabarkan sebelumnya, razia di Hotel Bintang diwarnai aksi protes oleh pemilik hotel. Dalam kesempatan itu, pemilik Hotel Bintang yang bernama Gunawan sempat mempertanyakan surat perintah tugas (Sprint) razia.
Dihadapan petugas, mantan wakil rakyat itu meminta petugas melakukan pembinaan daripada menggelar menggelar operasi di usaha penginapannya.
Gunawan menuding jika petugas tebang pilih. Pasalnya Hotel Mustika Tuban milik keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Fardzky yang akrab disapa Lindra selalu luput jadi sasaran operasi.
“Mustika apa sampeyan ubrak, sekarang gini saya tanya, Mustika sampeyan ubrak nggak. Itu namanya nggak adil, kalau mestinya yang namanya mau operasi ya semuanya lah,” ucap Gunawan kepada petugas.
Gunawan mengungkapkan, bahwa di era Bupati Fathul Huda tidak pernah ada Satpol-PP datang ke Hotel Mustika. Apalagi saat ini jabatan orang nomor 1 di Tuban diemban Lindra, ia menyebut jika petugas tak berani untuk menyentuh hotel yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut.
“Waktu jaman Pak Huda jadi bupati, tidak ada Satpol-PP kesana. Sekarang Lindra jadi bupati apa bapak berani masuk Mustika, jujur saja, nggak berani,” ujarnya.
Disisi lain, Gunawan mengklaim bahwa saat ia duduk sebagai anggota dewan, usaha penginapannya tidak pernah jadi sasaran razia Satpol-PP.
“Dulu saya jadi DPR, nggak ada satupun Satpol-PP kesini, satupun tak ada yang masuk,” bebernya.
Gunawan menganggap jika tindakan razia di hotel miliknya seperti layaknya penggerebekan di rumah maling, “Semuanya bapak-bapak ini jangan kayak nggerebek rumahnya maling saja. Jangan main gerebek seenaknya sendiri,” tegasnya.
Gunawan menyampaikan, bahwa banyak karyawan yang menggantungkan nasibnya di hotel miliknya. Untuk itu ia berharap petugas tidak tebang pilih saat menggelar operasi.
“Jujur saja semuanya, yang namanya hotel ya begitu-itu. Jadi saya mohon maaf kalau saya salah omong, seperti hotel-hotel yang lain ya tolonglah juga dioperasi,” tuturnya.
Ditemui usai razia, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Chusnul Yakin menjelaskan, bahwa razia yang dilakukan di Hotel Bintang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Chusnul, bahwa sebelum mengecek kamar hotel, pihaknya telah meminta ijin ke resepsionis hotel sekaligus meminta ditunjukan kamar-kamar yang ada penghuninya.
“Saat kami meminta ijin ke resepsionis, pemilik hotel tidak berada disitu, sehingga berprasangka kami tidak sesuai SOP, dikiranya kita mengecek kamar tanpa meminta ijin,” terangnya.
Soal tudingan bahwa petugas tak berani merazia Hotel Mustika, Chusnul menyebut, bahwa pelaksanaan razia harus sesuai dengan SOP dan berdasarkan pengaduan masyarakat.
“Sehingga razia yang kami laksanakan tidak serta merta, tetapi berdasarkan fakta di lapangan. Kenyataannya kita sering mendapati sesuai aduan masyarakat,” ucapnya.
Sebatas diketahui, dalam razia gabungan tersebut, petugas menyasar tindakan asusila di hotel maupun rumah kost. Kemudian peredaran minuman beralkohol di warung-warung maupun tempat karaoke. (Ibn/Jun).