TUBAN – Terungkap fakta baru terkait kematian narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban diduga akibat keracunan minuman oplosan.

Korban tewas ternyata bukan hanya SY (24), Warga Kecamatan Tuban Kota, tetapi RS (26), Warga Kabupaten Bojonegoro juga turut meregang nyawa di hari yang sama, Selasa (13/5/2025). Sedangkan satu napi lainnya, N (29) Warga Babat Lamongan hingga kini masih dalam perawatan di RSUD dr Koesma Tuban.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, SY dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.05 WIB. Disusul korban RS sekitar pukul 23.42 WIB.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, melalui Kasubsi Perawatan, Renaldi Caesar mengatakan hanya ada satu orang napi yang meninggal diduga keracunan usai menenggak minuman teh kemasan yang dibeli dari kantin.

“Kalau keracunan makanan jelas nggak mungkin, karena cuma satu itu saja,” ujarnya, Rabu (14/5/2025) kepada awak media.

Direktur RSUD dr Koesma Tuban menjelaskan ada tiga orang napi yang dirujuk ke IGD. Dua diantaranya meninggal, dan satu lainnya masih dalam perawatan intensif.

“Satu orang ini kondisinya sudah membaik,” terangnya, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan informasi yang ia terima, kemungkinan ketiga napi perempuan tersebut keracunan usai mengonsumsi minuman bersoda bercampur pewangi pakaian.

“Menurut infonya demikian, tapi pastinya saya nggak tahu,” ucapnya.

Sementara itu, Irwanto Dwi Yhana Putra membantah pernah mengeluarkan statement napi meninggal hanya satu orang. Menurutnya, sejak awal telah disampaikan sudah ada dua orang.

“Kami tidak menyatakan hanya satu, tapi menyampaikan bahwa benar ada yang meninggal,” kilahnya.

Lanjut dia, RS dan N dirujuk ke rumah sakit tak berselang lama setelah SY menghembuskan nafas terakhirnya.

“Satu orang (N) yang masih dirawat saat ini kondisinya sudah membaik,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).