TUBAN – Dalam waktu tiga bulan sejak laporan masuk, Tim Jatanras Polres Tuban berhasil menelusuri jejak pelaku curanmor dan mengembalikan satu unit sepeda motor milik, Edi Utomo, warga Penambangan, Kecamatan Semanding yang sebelumnya raib digondol maling pada 20 Agustus lalu.
Petunjuk demi petunjuk berhasil diurai oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya sepeda vario berwarna hitam dengan nopol S 6412 EX berhasil kembali kepangkuan sang pemilik.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto mengungkapkan pengembalian kendaraan bermotor itu berawal dari laporan Utomo. Ia saat itu kehilangan motornya yang tengah terparkir didepan rumah.
“Kami telah lakukan penyelidikan dan penyidikan dengan teliti dan kami berhasil mengembalikan kendaraan itu kepada pemilik,” kata Siswanto di markas Unit Jaranras Satreskrim Polres Tuban, Minggu (30/11/2025).
Siswanto menjelaskan meski para terduga pelaku belum dikembangkan lebih lanjut, namun keberhasilan tim Jatanras Polres Bumi Ranggalawe ini patut diapresiasi. Langkah cepat tersebut setidaknya memberi kepastian kepada warga bahwa setiap laporan kehilangan ditindak serius dan tidak berhenti di meja administrasi saja.
“Untuk pelakunya tidak kami kembangkan, hanya saja kami sudah dapati lokasinya,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik motor, Edi Utomo mengungkapkan rasa syukurnya setelah motor yang sehari-hari dibuat untuk bekerja akhirnya bisa kembali lagi. Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah bekerja keras untuk mencari keberadaan motornya itu.
“Alhamdulillah saya dikabari motor saya ketemu,” ucapnya dengan mata berbinar-binar.
Meski sudah kembali, Utomo mengaku cukup heran karena nomor plat kendaraan yang sekarang ini berbeda dengan yang dulu. Ia juga bingung lantaran kunci sepedanya tak bisa digunakan untuk menyalakan motornya itu.
“Ini dulu masih ada spionnya semua, Mas, tapi sekarang ini sudah hilang semua. Bahkan plat dan tempat colokan kunci diganti sama pelaku,” tutur Utomo.
Selain kasus curanmor, Tim Jatanras Polres Tuban juga berhasil mengembalikan 10 unit handphone berbagai merk milik para warga. Barang-barang tersebut berasal dari barang hasil curian ataupun dijatuhkan secara tak sengaja oleh sang pemilik.
Polres Tuban mengimbau warga untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat aman. Selain itu, warga juga diminta lebih menjaga barang-barang berharga agar tidak luput dari perhatian. (Hus/Tgb).
